Berjalan Layaknya “Proyek Siluman”, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bajeng Abaikan K3 dan Transparansi

Garudapos.id – Takalar – Layaknya “Proyek Siluman” di Kelurahan Bajeng, Pembangunan Koperasi Merah Putih Abaikan K3 dan Transparansi

Garudapos.id – Takalar – Pelaksanaan proyek pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattallassang, kabupaten takalar kini tengah menjadi sorotan tajam warga dan aktivis setempat. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh pelaksana berinisial DN tersebut diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Helm pengaman, rompi reflektor, hingga sepatu safety nyaris tidak ditemukan di lokasi kerja.

Pengabaian ini sangat disayangkan mengingat risiko kecelakaan kerja pada proyek konstruksi cukup tinggi. Hal ini jelas melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang mewajibkan perusahaan menjamin keselamatan pekerjanya.

Tak hanya soal K3, pelaksanaan pekerjaan proyek ini jugaa sudah melabrak aturan transparansi publik dengan tidak adanya papan informasi dilokasi proyek. Sehingga proyek ini dicap sebagai “proyek siluman” oleh warga dan aktivis sekitar lokasi. Pasalnya, sejak awal pengerjaan hingga saat ini, memang tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di sekitar lokasi pembangunan.

Sementara kita ketahui bahwa Papan proyek adalah “KTP” dari sebuah pembangunan. Jika menggunakan dana publik (APBD/APBN), maka wajib memasang papan informasi berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketiadaan papan proyek ini melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 (serta perubahannya) yang mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa proyek tersebut dikerjakan “asal jadi” karena minimnya pengawasan dari dinas terkait. “Jika papan informasi saja tidak ada, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran negara?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana (DN) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ditiadakannya papan proyek serta minimnya standar K3 bagi para pekerja di lokasi.

related

Scroll to Top