MAJENE, GARUDAPOS.ID – Beredarnya isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene akan dirumahkan serta diwajibkan menandatangani kontrak gaji hanya enam bulan dipastikan tidak benar dan belum memiliki dasar kebijakan resmi.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Majene, Andi Rita, saat diwawancarai secara eksklusif di Kecamatan Malunda usai menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Wakil Bupati menepis kabar pertemuannya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta yang ramai diperbincangkan. Ia menegaskan, hingga saat ini belum pernah bertemu dengan pihak BKN untuk membahas persoalan PPPK.
“Terkait isu PPPK akan dirumahkan, itu hanya isu. Begitu juga kabar pertemuan dengan BKN, sampai hari ini kami belum pernah bertemu,” tegas Andi Rita.
Menanggapi isu lain terkait adanya instruksi penandatanganan gaji PPPK hanya untuk enam bulan, Andi Rita menyatakan bahwa hal tersebut hanya sebatas wacana internal dan tidak pernah diterapkan maupun diputuskan secara resmi.
“Itu hanya wacana internal yang sempat dibahas, namun tidak terjadi sebelumnya dan tidak jadi dilaksanakan. Jadi berita tersebut belum valid karena hanya berupa wacana yang tertunda,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Majene akan terlebih dahulu melakukan rapat bersama Bupati Majene untuk membahas secara menyeluruh keberlangsungan PPPK dan mencari solusi terbaik tanpa merugikan para pegawai.
“Kami akan rapat dulu bersama Bapak Bupati untuk mencari solusi terbaik bagi saudara-saudara kita PPPK. Nasib mereka tentu kami ibaratkan seperti diri kita sendiri, masa mau dirumahkan begitu saja,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat dan para PPPK agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber dan dasar kebijakan yang sah.
“Jangan mudah percaya dengan berita atau informasi yang tidak valid pembenarannya,” katanya.
Terkait rekrutmen PPPK sebelumnya yang dinilai cukup besar, Andi Rita menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Saat rekrutmen dilakukan, belum ada kebijakan efisiensi anggaran. Efisiensi itu baru terjadi di tengah perjalanan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan serta kehati-hatian dalam mengambil kebijakan yang menyangkut keberlangsungan hidup PPPK.
©️EPN






