MAJENE, GARUDAPOS. ID – Pemerintah Desa Seppong, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Kantor Desa Seppong pada Selasa (13/1/2026).

Musdesus ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Seppong Bapak Mawardi, S.P., Ketua BPD Bapak Muhammad Ali beserta anggota, Pendamping Lokal P3MD Bapak Rudiansyah, para Kepala Dusun, serta jajaran tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Seppong, Mawardi, S.P., mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi desa pada tahun anggaran 2026. Ia memaparkan bahwa terjadi penurunan signifikan pada Pagu Anggaran Dana Desa Seppong, dari yang sebelumnya berkisar di angka Rp800 juta menjadi kurang lebih Rp400 juta.

“Tahun ini kita menghadapi kondisi yang cukup berat karena anggaran berkurang sekitar 50 persen. Hal ini sangat dipengaruhi oleh perubahan regulasi pusat dan adanya program strategis nasional seperti implementasi Koperasi Desa Merah Putih yang anggarannya langsung terpotong dari pusat,” jelas Mawardi.
Kades menambahkan bahwa penurunan ini memaksa pemerintah desa untuk melakukan efisiensi besar-besaran, tidak hanya pada BLT, tetapi juga pada kegiatan rutin lainnya.

Mengingat keterbatasan dana, penetapan KPM BLT-DD tahun 2026 akan dilakukan secara jauh lebih selektif dan objektif. Fokus utama penyaluran bantuan ini adalah untuk penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.
Beberapa kriteria utama yang menjadi acuan dalam musyawarah adalah:
Keluarga yang kehilangan mata pencaharian.
Terdapat anggota keluarga yang menderita penyakit kronis atau menahun.
Rumah tangga dengan anggota disabilitas.
Kepala keluarga tunggal (lansia/janda/duda) yang hidup dalam kemiskinan.
“Jika tahun 2025 kita memiliki 21 KPM, maka tahun 2026 ini jumlahnya harus kita sesuaikan kembali dengan ketersediaan dana. Kami meminta para Kepala Dusun dan tokoh masyarakat untuk benar-benar mencermati kondisi warga secara objektif, bukan berdasarkan kemauan, tapi berdasarkan aturan yang ada,” tegas Mawardi.
Selain BLT, Pemdes Seppong tetap berkomitmen menjalankan 8 poin fokus penggunaan Dana Desa 2026 sesuai Permendes, di antaranya:
Peningkatan layanan kesehatan skala desa (Pencegahan Stunting).
Ketahanan pangan dan Mitigasi bencana.
Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Seppong, Muhammad Ali, menyatakan dukungannya terhadap proses musyawarah yang transparan. Ia menekankan pentingnya akurasi data dari tiap dusun—mulai dari Dusun Pummacinna, Seppong Timur, Talongga, hingga wilayah lainnya—agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Kami di BPD mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa. Meski anggaran terbatas, melalui musyawarah ini kita berharap keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan warga yang paling membutuhkan,” ujar Muhammad Ali.
Sementara Pendamping Lokal P3MD, Bapak Rudiansyah, dalam arahannya memberikan penjelasan teknis terkait aturan terbaru dalam Permendes 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mewajibkan nominal Rp300.000 selama 12 bulan penuh, aturan tahun 2026 memberikan ruang fleksibilitas sekaligus batasan baru.
“Dalam regulasi terbaru, nilai bantuan disebutkan maksimal Rp300.000 per bulan. Selain itu, aturan kali ini tidak secara kaku menyebutkan durasi harus 12 bulan. Hal ini memberikan kesempatan bagi forum Musdesus untuk memutuskan berapa nominal pastinya dan berapa bulan bantuan akan diberikan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa,” jelas Rudiansyah.
Rudiansyah juga menegaskan bahwa warga yang sudah mendapatkan bantuan sosial lain (seperti PKH atau BPNT) harus dipertimbangkan kembali untuk tidak menerima BLT-DD. “Jika sudah menjadi beban APBN (pusat), diharapkan tidak lagi menerima bantuan dari dana desa agar ada pemerataan bagi warga lain yang benar-benar belum tersentuh bantuan,” tambahnya.
Kegiatan Musdesus diakhiri dengan diskusi teknis pendataan ulang calon penerima manfaat yang akan dituangkan dalam berita acara penetapan APBDes 2026.
Penulis: Abi Garudapos






