Garudapos.id – TAKALAR – Pelaksanaan proyek bantuan bedah rumah yang bersumber dari Dana Hibah Provinsi Sulawesi Selatan di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat anti-korupsi, menduga kuat adanya praktik penyimpangan anggaran yang berimbas pada buruknya kualitas pekerjaan di lapangan.
Sorotan ini mencuat setelah tim investigasi LPR menemukan dugaan ketidaksesuaian yang signifikan antara fisik bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi, LPR menilai progres pengerjaan proyek tersebut sangat memprihatinkan dan terkesan “asal-asalan”. Beberapa indikator utama yang menjadi catatan kritis lembaga yaitu Degradasi Spesifikasi Material, Ketidaksesuaian Volume dan Konstruksi yang Rapuh.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa kualitas bedah rumah ini sepertinya jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan besaran anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah. Kuat dugaan ada permainan untuk memangkas biaya demi keuntungan pribadi oknum tertentu,” ujar Ketua LSM LPR
Atas temuan tersebut, LSM LPR tidak tinggal diam. Mereka secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam (pulbaket) terkait proyek ini.
LPR menekankan agar aparat penegak hukum menelusuri aliran dana hibah provinsi tersebut, mulai dari pencairan hingga realisasi di lapangan Dan juga Mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pelaksana (kontraktor/kelompok masyarakat) untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spek tersebut.
“Ini menyangkut hak rakyat miskin dan uang negara. Kami akan mengawal kasus ini dan segera menyerahkan laporan resmi beserta bukti-bukti visual ke Kejati Sulsel. Jangan sampai proyek kemanusiaan seperti ini dijadikan lahan bancakan korupsi,” tegas Ketua LPR menutup keterangannya.






