Muh. Safri Daeng Ngero Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Aparat Desa di Gowa, Harapkan Proses Hukum Berjalan Cepat

Gowa Sulsel, Garudapos.id — Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Jeneponto, Muh. Safri Daeng Ngero, S. Pd, M.Pd,M.H yang akrab disapa Karaeng Ngero, melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh aparat desa di Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Laporan ini dibuat pada hari Senin, 1 Desember 2025, dan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.

Dalam laporannya, Muh. Safri menyampaikan kekhawatirannya terhadap adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum aparat desa setempat. Ia berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Setelah membuat laporan resmi di kantor polisi, Muh. Safri bersama Wakapolres Gowa, Kasat Reskrim Polres Gowa, Kasat Lantas Polres Gowa, dan Kapolsek setempat menyempatkan diri untuk berfoto bersama sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Muh. Safri menyampaikan harapannya agar proses penegakan hukum terhadap kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat merasa terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan.

Kejadian ini menambah panjang daftar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat desa yang kini sedang diusut oleh pihak berwenang di Gowa. Pemerintah Kabupaten Gowa dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa dan pemerintah daerah.

Muh. Safri Daeng Ngero merupakan tokoh masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan anti-korupsi di Sulawesi Selatan. Beliau juga adalah Wakil Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Jeneponto. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan berkomitmen dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa dan masyarakat. ( Rls/Kr.Pswg)

related

Scroll to Top