Proyek Peningkatan Jalan Lombongan-Patabeang Majene Dikecam karena Dugaan Pengabaian K3, Anggaran Negara Hampir Sentuh 1 Miliar Rupiah

Majene, Garudapos.id – Proyek peningkatan ruas jalan strategis yang menghubungkan Lombongan dan Patabeang di Kabupaten Majene menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, proyek yang didanai dengan anggaran negara sebesar Rp. 985.639.777,00 ini diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah pelanggaran serius yang berpotensi membahayakan nyawa para pekerja.

Anggaran Besar, Implementasi K3 Minim?

Nilai anggaran yang mendekati satu miliar rupiah seharusnya menjamin bahwa proyek ini dilaksanakan dengan standar keselamatan yang tinggi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Ketiadaan perlengkapan K3 yang memadai, seperti helm, rompi, dan rambu-rambu peringatan, menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pelaksana proyek terhadap keselamatan para pekerja.

Suara Kekhawatiran dari Masyarakat dan Pengamat

Kondisi ini tidak hanya meresahkan para pekerja, tetapi juga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pengamat konstruksi. “Kami sangat khawatir dengan keselamatan para pekerja. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa menjamin K3 yang memadai. Jangan sampai ada korban jiwa akibat kelalaian ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pengamat konstruksi lokal juga menambahkan, “Pengabaian K3 bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral. Kontraktor harus bertanggung jawab penuh jika terjadi kecelakaan kerja akibat kelalaian ini.”

Tanggapan Konsultan Pengawas Terkesan Lepas Tanggung Jawab

Ketika media Garudapos.id mencoba meminta klarifikasi di lokasi proyek, konsultan pengawas menyatakan bahwa mereka telah memberikan teguran kepada pihak kontraktor untuk segera melengkapi K3. Namun, jawaban ini dinilai tidak memuaskan dan terkesan lepas tanggung jawab. Pasalnya, sebagai pihak yang bertugas mengawasi proyek, konsultan seharusnya memastikan bahwa K3 diterapkan sejak awal pelaksanaan.

Rincian Proyek dan Pihak yang Terlibat

Proyek peningkatan jalan ini meliputi pekerjaan pengecoran jalan sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar 4 meter. Lokasi proyek berada di wilayah Desa Tallambalao, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Wisma Rio sebagai pelaksana, dengan CV. Bambu Karya Consultant bertindak sebagai konsultan pengawas. Target penyelesaian proyek adalah 75 hari kalender, dengan sumber anggaran dari PKB (Kegiatan ini dibiayai dari pembayaran pajak). Nomor kontrak proyek adalah 600.1.8/102/2025.

Desakan untuk Tindakan Tegas

Berbagai pihak mendesak agar pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Jika terbukti ada pelanggaran K3, pihak kontraktor dan konsultan pengawas harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Transparansi Anggaran dan Pengawasan yang Ketat

Kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi anggaran dan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Majene. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang negara dibelanjakan dan memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dilaksanakan dengan benar dan bertanggung jawab.

Harapan akan Perbaikan dan Jaminan Keselamatan

Semua pihak berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa depan. Keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan. Pemerintah daerah, kontraktor, konsultan pengawas, dan seluruh pihak terkait harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja konstruksi. ( TIM)

related

Scroll to Top