“Lagu Wajib'” Deru Ekskavator Ilegal di Gowa !!! Kejahatan Lingkungan yang Vulgar di Depan Mata, Kapolres Gowa Diuji”

GARUDAPOS.Id – GOWA, SULAWESI SELATAN – Debu pekat kembali menyelimuti langit di Kabupaten Gowa. Deru mesin ekskavator dan raungan truk pengangkut pasir seolah menjadi “lagu wajib” yang harus didengar warga setiap hari. Aktivitas tambang pasir ilegal, atau yang kerap disebut Galian C liar, bukan lagi bisik-bisik tetangga, melainkan tontonan vulgar kejahatan lingkungan yang terjadi di depan mata.

Kini, sebuah TANTANGAN BESAR dilayangkan langsung ke pundak Kapolres Gowa. Bukan sekadar soal penertiban rutin, melainkan sebuah pertanyaan mendasar tentang integritas dan nyali penegakan hukum.

Ibarat Permainan Kucing-Kucingan yang Melelahkan, Sudah berulang kali operasi penertiban dilakukan. Polisi datang dengan sirine meraung, alat berat berhenti, dan para pekerja lapangan lari tunggang langgang. Namun, selang beberapa hari atau bahkan jam setelah petugas pergi, aktivitas itu kembali normal.

Masyarakat mulai jengah. Fenomena ini menciptakan persepsi bahwa penegakan hukum di Gowa terhadap tambang ilegal hanyalah “hangat-hangat tahi ayam”. Ada polisi yang tampak geram di lapangan, namun di sisi lain, para pelaku utama para cukong dan pemodal—seolah tertawa di balik layar, merasa tak tersentuh.

Menjerat “Cukong”, Bukan Sekadar Sopir Truk adalah Tantangan sesungguhnya bagi Polres Gowa bukan hanya menyita satu atau dua truk pasir, melainkan membongkar struktur mafia tambang ini hingga ke akarnya.

“Kalau cuma sopir atau operator ekskavator yang ditangkap, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Besok lusa cukongnya bisa cari pekerja baru. Pertanyaannya, beranikah Kapolres menjerat pemodal yang mendanai alat berat itu? Mampukah polisi menutup lokasi ini secara permanen, bukan cuma pasang garis polisi yang besoknya disobek lagi?” ujar salah satu tokoh pemuda Gowa yang enggan disebutkan namanya.

Para cukong ini disinyalir memiliki jaringan kuat, membuat mereka merasa memiliki kekebalan hukum. Mereka meraup keuntungan miliaran rupiah dari mengeruk perut bumi Gowa, sementara masyarakat mewarisi jalanan yang rusak, tanggul sungai yang jebol, dan ancaman longsor.

Ini salah satu Ujian Integritas Korps Bhayangkara. Narasi visual di lapangan sangat kontras. Di satu sisi, aparat kepolisian dituntut untuk tegas dan tanpa kompromi. Ekspresi geram petugas di lapangan harus dikonversi menjadi berkas perkara yang lengkap (P21) hingga ke pengadilan, menyeret nama-nama besar di balik operasi ilegal tersebut.

Di sisi lain, tawa para pelaku tambang ilegal harus dihentikan. Tawa mereka adalah ejekan bagi supremasi hukum di wilayah berjuluk Butta Bersejarah ini.

Kini, bola panas ada di tangan Kapolres Gowa. Apakah tantangan dengan huruf super besar ini akan dijawab dengan tindakan nyata berupa penutupan permanen dan baju oranye bagi para cukong? Ataukah spanduk larangan menambang hanya akan kembali menjadi hiasan bisu yang tertutup debu jalanan?

Warga Gowa menunggu bukti, bukan janji.Masyarakat Gowa menanti nyali penegak hukum!.

related

Scroll to Top