Majene, Garudapos.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Awo, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas dan menyetujui dukungan penuh terhadap upaya pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Awo. Acara yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Awo ini menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas dan gotong royong masyarakat demi kemajuan ekonomi desa. (30/10/25)

Musdesus ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan elemen masyarakat Desa Awo, menunjukkan betapa seriusnya perhatian terhadap isu ini. Tampak hadir Plt. Sekretaris Camat (Sekcam) Tammerodo Sendana yang juga menjabat sebagai Kasi PMD, Bapak Muhammad Saleh, S.H.i, yang didampingi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Awo, Bapak Syahril. Kehadiran perwakilan pemerintah kecamatan ini semakin menegaskan dukungan dan sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, hadir pula Ketua dan Anggota BPD Desa Awo, Pendamping Desa Lokal Bapak Rudi, Babinsa 1401-03/Sendana, Bhabinkamtibmas Polsek Sendana, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan perempuan, serta para undangan lainnya. Keberagaman peserta ini mencerminkan representasi seluruh lapisan masyarakat Desa Awo dalam pengambilan keputusan penting terkait keuangan desa.
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Ketua BPD Desa Awo, Bapak Suharman. Dalam pidatonya, Bapak Suharman menekankan pentingnya Musdesus sebagai wadah musyawarah untuk mencapai mufakat dalam mendukung pengembalian pinjaman koperasi. “Koperasi Desa Merah Putih adalah aset kita bersama. Dengan mendukung pengembalian pinjaman, kita turut menjaga keberlangsungan koperasi dan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Desa Awo,” ujarnya dengan penuh semangat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Awo, Bapak Syahril, juga memberikan sambutan yang membangkitkan semangat gotong royong. Beliau menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mendukung penuh upaya pengembalian pinjaman koperasi. “Pemerintah desa akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk membantu koperasi dalam mengembalikan pinjaman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bahu-membahu dalam mencapai tujuan ini,” kata Bapak Syahril.
Plt. Sekcam Tammerodo Sendana, Bapak Muhammad Saleh, S.H.i, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif BPD dan Pemerintah Desa Awo dalam menggelar Musdesus ini. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam hal pengembalian pinjaman koperasi. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan pengelolaan yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bapak Muhammad Saleh.
Bapak Muhammad Saleh kemudian secara resmi membuka kegiatan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih. Pembukaan ini menandai dimulainya proses musyawarah yang intensif dan konstruktif untuk mencari solusi terbaik dalam mendukung pengembalian pinjaman koperasi.
Dalam sesi musyawarah, berbagai usulan dan masukan disampaikan oleh para peserta. Semangat kebersamaan dan gotong royong sangat terasa dalam setiap diskusi. Akhirnya, Musdesus menghasilkan kesepakatan yang bulat untuk mendukung pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Awo. Kesepakatan ini mencakup berbagai langkah strategis, antara lain:
1. Peningkatan Pendampingan: Pemerintah desa akan meningkatkan pendampingan kepada Koperasi Desa Merah Putih Awo dalam pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha.
2. Optimalisasi Aset Desa: Pemerintah desa akan berupaya mengoptimalkan aset desa untuk menghasilkan pendapatan yang dapat digunakan untuk membantu pengembalian pinjaman koperasi.
3. Pemberdayaan Masyarakat: Pemerintah desa akan terus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan usaha, sehingga masyarakat dapat meningkatkan pendapatan dan berkontribusi dalam pengembalian pinjaman koperasi.
4. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah desa dan pengurus koperasi akan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana secara efektif.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Awo dapat segera mengembalikan pinjaman dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Awo. Musdesus ini menjadi bukti nyata bahwa dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, masyarakat Desa Awo mampu mengatasi berbagai tantangan dan meraih kemajuan bersama.
Penulis: Abi Garudapos






