Majene, Garudapos.id Sulbar – Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana menunjukkan komitmennya dalam memajukan ekonomi desa melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih. Acara yang berlangsung pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, di Aula Kantor Kecamatan Tammerodo Sendana ini, menjadi wadah penting untuk menyatukan visi, membahas tantangan, dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan peran Koperasi Merah Putih sebagai tulang punggung perekonomian desa.

Musdesus ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan, antara lain Camat Tammerodo Sendana, Bapak Edi Bastian, Amd, IP, S.E, yang hadir sebagai pengarah utama acara. Turut hadir pula Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Majene, Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih Kabupaten Majene, para Pendamping P3MD Kecamatan Tammerodo Sendana, Pendamping Kopdes Merah Putih Kabupaten Majene, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tammerodo Sendana, para Ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam sambutannya, Camat Edi Bastian menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan menekankan urgensi Koperasi Merah Putih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kita harus mampu menganalisis kemampuan dan kapasitas desa. Dalam perspektif Koperasi Desa Merah Putih, kita harus menghasilkan satu persepsi dan pandangan yang bulat dan sama,” tegasnya. Beliau juga menyinggung program electronic breaking yang menuntut desa untuk membangun gerai, serta tantangan terkait pendanaan, aset, dan pemanfaatan potensi lokal.
Edi Bastian berharap, dengan adanya penguatan dari pendamping koperasi, kegiatan Koperasi Merah Putih dapat diakselerasi dengan baik.
Pendamping P3MD, Ibu Ekawati, dalam kesempatan yang sama, memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan prosedur pelaksanaan kegiatan Koperasi Merah Putih. Ia menekankan pentingnya musyawarah desa khusus dalam menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti pengadaan sembilan bahan pokok, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, pergudangan, dan logistik desa. “Kegiatan apa yang akan dilaksanakan oleh teman-teman KDMP, walaupun kemarin kita pembentukan kita sudah setujui beberapa kegiatan, tapi untuk lebih detailnya dan ini yang katalis yang akan dilakukan,” jelasnya.
Ibu Ekawati juga mengingatkan tentang ketentuan platform pinjaman, termasuk batasan pinjaman maksimal 3 miliar, tingkat suku bunga atau margin bagi hasil, jangka waktu atau tenor pinjaman, serta masa tenggang pinjaman. Selain itu, ia juga menjelaskan kriteria penerima pinjaman, seperti memiliki rekening bank atas nama koperasi, Nomor Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan proposal bisnis yang memuat anggaran belanja modal atau operasional, tahapan pencairan pinjaman, dan rencana pengembalian pinjaman.

Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa Merah Putih, Ibu Titiek dan Bapak Agung, menambahkan bahwa pihaknya bertugas untuk mengawasi kinerja BA pendamping dan memastikan program proyek kopdeskel merah putih berjalan sesuai prosedur dan targetnya. Ia menyampaikan tiga poin utama yang menjadi fokus dinas terkait, yaitu penyelesaian pengisian aplikasi SimKopdes percepatan penyediaan lahan minimal 20×30 meter persegi untuk Bangunan, atau 1000m persegi untuk Lahan, yang ditargetkan selesai pada 15 November, dan pendaftaran perwakilan pengurus koperasi untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan di Majene pada awal November.
“Mungkin nanti PR dari teman-teman Business Assistant (BA) pendamping Koperasi ini adalah yang pertama adalah SIM Kompes-nya, dan yang kedua ini terkait lahan. Nah, yang ada deadline cepat ini adalah lahan yang diminta dari dinas Koperasi PT. Agrinas dan TNI itu maksimal tanggal 15 November,” ujarnya. Bapak Agung juga menekankan pentingnya Bimtek sebagai wadah untuk memahami teknis pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
Yang tak kalah penting, Bapak Agung mengatakan BA juga berperan membantu menyusun proposal rancangan bisnis serta mendampingi pengurus dalam bentuk penyusunan dan pengawas koperasi dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Musdesus Koperasi Merah Putih ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta dapat menyampaikan masukan, pertanyaan, dan saran terkait pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Diharapkan, hasil dari Musdesus ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tammerodo Sendana, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis: Abi Garudapos






