LSM GEMPA Sulbar Kecam Keras Penghinaan Profesi Wartawan oleh Pegawai SPBU Kalimamuju, Tuntut Proses Hukum!

Mamuju, Garudapos.id – Ketua LSM Gerakan Peduli Kebenaran Sulawesi Barat (GEMPA), Darman Ardi, melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan seorang pegawai SPBU Kalimamuju yang dinilai menghina profesi kewartawanan. Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap salah satu pilar demokrasi di Indonesia.(21/10/25)

Darman Ardi menegaskan bahwa tindakan oknum pegawai SPBU tersebut merupakan penghinaan serius terhadap profesi jurnalis yang memiliki peran krusial dalam mengawal informasi dan kebenaran di tengah masyarakat. Ia menuntut agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan efek jera dan melindungi martabat profesi wartawan.

“Sebagai Ketua LSM Gerakan Peduli Kebenaran Sulbar, kami mengutuk sekeras-kerasnya pernyataan pegawai SPBU Kalimamuju. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap profesi kewartawanan yang tidak bisa kami toleransi,” ujar Darman Ardi dalam pernyataannya kepada awak media hari ini.

Darman Ardi menekankan pentingnya pemahaman akan peran jurnalis dalam sebuah negara demokratis. “Perlu dipahami bahwa wartawan atau jurnalis adalah pilar keempat di negara kita yang patut kita junjung tinggi. Mereka adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Merendahkan profesi jurnalis sama saja dengan membungkam nilai-nilai demokrasi, apalagi sampai menghina. Itu harus diproses hukum,” tegasnya.

GEMPA Sulbar memandang insiden ini bukan hanya sebagai masalah personal, tetapi sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai SPBU Kalimamuju yang telah membuat pernyataan kontroversial tersebut.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kebebasan pers adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang, dan setiap upaya untuk merendahkan atau menghalangi kerja jurnalis harus ditindak tegas,” kata Darman Ardi.

Lebih lanjut, GEMPA Sulbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih menghargai peran dan kontribusi jurnalis dalam pembangunan daerah dan negara. “Jurnalis adalah mitra strategis dalam pembangunan. Mereka memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, mengungkap praktik korupsi, dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga dan melindungi profesi ini dari segala bentuk intimidasi dan penghinaan,” imbuhnya.

“Tolong pernyataan saya ini dimuat seluas-luasnya, rekan-rekan wartawan,” pinta Darman Ardi kepada awak media, berharap pernyataan ini dapat memperjelas posisi LSM-nya dalam membela profesi jurnalis dan mendorong penegakan hukum yang adil.

Kecaman dari GEMPA Sulbar ini menambah daftar panjang protes dari berbagai pihak yang merasa marwah profesi wartawan telah dicoreng oleh ulah oknum pegawai SPBU Kalimamuju. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran dan tugas jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.

(TIM)

related

Scroll to Top