Pemkab Majene Gelar Anjangsana di Rutan Kelas II B, Bupati Serahkan Remisi HUT ke-80 RI

Majene, Garudapos.id – Usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kabupaten Majene menggelar kegiatan Anjangsana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Majene, Minggu (17/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Majene, didampingi Wakil Bupati Majene, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Rutan Kelas II B Majene. Dalam suasana penuh kekeluargaan, jajaran Pemkab Majene berinteraksi dengan warga binaan sekaligus menyerahkan remisi atau pengurangan masa pidana bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan.

Dalam sambutannya, Bupati Majene menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara bagi warga binaan yang berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Rutan.

“Pemberian remisi ini adalah hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat, sekaligus motivasi agar terus berbenah diri. Semoga dengan pengurangan masa pidana ini, saudara-saudara kita di Rutan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan siap berperan positif ketika kembali ke tengah masyarakat,” tutur Bupati.

Selain penyerahan remisi, kegiatan anjangsana juga diisi dengan silaturahmi dan pemberian bantuan simbolis sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Majene berharap momentum HUT ke-80 RI dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan, untuk terus menumbuhkan semangat persatuan, memperkuat rasa syukur, serta berkontribusi demi kemajuan bangsa.

(Kominfo Majene)

related

Scroll to Top