Kejaksaan Negeri Majene Pererat Kemitraan dengan Media Lokal Melalui Silaturahmi dan Penerangan Hukum

Majene, Garudapos.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Majene menggelar acara silaturahmi dan penerangan hukum bagi para jurnalis dan perwakilan media se-Kabupaten Majene. Rabu, (6/8/25).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Majene ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan insan pers, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan media terkait dengan penyebaran informasi di era digital.

Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Bapak Andi Irfan, S.H., M.H., hadir bersama dengan Plh. Kepala Seksi Intelijen, Bapak A.M. Siryan, S.H., M.H., serta jajaran pejabat Kejaksaan lainnya. Acara ini dihadiri oleh puluhan perwakilan media cetak, daring, dan televisi yang aktif meliput di wilayah Kabupaten Majene.

Dalam sesi penerangan hukum, Bapak A.M. Siryan, S.H., M.H., memberikan paparan mendalam mengenai berbagai aspek hukum terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyebaran berita bohong (hoax). Beliau menjelaskan secara rinci mengenai perbedaan antara kritik yang membangun dan ujaran kebencian (hate speech), serta batasan-batasan yang perlu diperhatikan oleh media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami berharap, melalui kegiatan penerangan hukum ini, rekan-rekan media dapat lebih memahami implikasi hukum dari setiap informasi yang disebarluaskan, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran hukum,” ujar Bapak A.M. Siryan. Beliau juga menekankan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Sementara itu, Bapak Andi Irfan, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh insan pers di Kabupaten Majene atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Beliau mengakui peran penting media dalam mengawal pembangunan daerah, memberikan kontrol sosial, dan menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami menyadari bahwa media adalah mitra strategis Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan terbuka dengan rekan-rekan media,” kata Bapak Andi Irfan. Beliau juga mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama membangun Kabupaten Majene yang lebih baik melalui pemberitaan yang positif, konstruktif, dan menginspirasi.

Acara silaturahmi ini diisi dengan sesi diskusi interaktif antara pihak Kejaksaan dan para jurnalis. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait dengan berbagai isu hukum dan sosial yang berkembang di masyarakat. Suasana keakraban dan kekeluargaan terasa kental selama acara berlangsung.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Kejaksaan Negeri Majene berharap, melalui kegiatan ini, kemitraan antara Kejaksaan dan media dapat semakin erat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum dan sosial di Kabupaten Majene.

Penulis : Abi Garudapos

related

Scroll to Top