Kejanggalan Pengelolaan Keuangan di Desa Tammerodo Utara, Majene: Temuan Monitoring Pemerintah Kecamatan

Majene, Garudapos.id – Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana baru-baru ini merilis hasil monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di Desa Tammerodo Utara. Hasilnya mengungkap sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian publik. Selasa, 29 Juli 2025.

Monitoring yang dipimpin langsung oleh Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, S.E., menemukan beberapa poin penting, diantaranya adalah belum selesainya laporan pertanggungjawaban keuangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, terdapat perbedaan informasi mengenai biaya sewa kantor BPD, dengan selisih yang cukup signifikan.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Bersama Kita Bangkit” juga menjadi sorotan. Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes, yang berfokus pada pembibitan kambing, dipertanyakan karena harga beli kambing usia 5 Bulan dinilai terlalu tinggi, mencapai Rp 2.500.000 per ekor. Hal ini berpotensi merugikan keuangan desa. Lebih lanjut, terdapat perbedaan antara kesepakatan awal pembagian keuntungan antara BUMDes dan mitra peternak dalam Memorandum of Understanding (MOU) dan kesepakatan akhir yang terjalin.

“Temuan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Camat Edi Bastian. “Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Desa Tammerodo Utara.”

Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.

Langkah-langkah yang akan diambil termasuk klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan kemungkinan audit lebih lanjut. Publik diharapkan dapat mengawasi proses ini dan memberikan informasi jika diperlukan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Red*)

related

Scroll to Top