Dugaan Pelanggaran Transparansi BUMDes “Bangkit Bersama” Desa Tammerodo Utara, Majene

Majene,Garudapos.id – Laporan investigasi terbaru mengungkap dugaan serius terkait pelanggaran transparansi dan tata kelola yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Bangkit Bersama” di Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene. Dugaan ini muncul dari serangkaian temuan yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan BUMDes.

Salah satu temuan utama adalah penyaluran anggaran untuk program “Ketapang”(Pembagian Hewan Kambing) yang dilakukan sebelum badan hukum BUMDes resmi terbit.

Dan salah satu perangkat desa yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa penyaluran hewan kambing yang masuk dalam anggaran Ketahanan pangan tidak transparansi, karena hanya sebahagian perangkat desa dalam hal ini Kepala Dusun tidak mengetahui adanya penyaluran hewan kambing tersebut. “Beliau juga menjelaskan bahwa BUMDes juga belum ada Badan Hukumnya” Jelasnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Majene Bapak Muhammad Fauzan menjelaskan bahwa Tampa Ada Badan Hukum, BUMDes bisa menyalurkan anggaran ketahanan pangan tersebut.

“Fauzan juga menyampaikan bahwa BUMDes juga bisa menyalurkan anggaran ketahanan pangan tampa dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan selaku Pembina Desa , dan Pendamping P3MD, “ucapnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas dan validitas transaksi keuangan terkait. Pernyataan dari Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Majene yang menyatakan bahwa BUMDes dapat menyalurkan anggaran tanpa badan hukum perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
​
Hal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak pada legalitas dan validitas seluruh transaksi keuangan yang terkait dengan program tersebut. Ketiadaan payung hukum yang jelas meningkatkan risiko penyalahgunaan anggaran dan merugikan keuangan desa.

Lebih memprihatinkan lagi, proses penyaluran anggaran tersebut diduga tidak melibatkan pemerintah kecamatan Tammerodo Sendana sebagai pengawas dan pembina desa, serta stakeholder lainnya seperti Pendamping P3MD.

Ketiadaan keterlibatan ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan dana desa, serta potensi terjadinya penyimpangan yang tidak terdeteksi. Peran pemerintah kecamatan dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes.

Selain itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelatihan manajemen BUMDes juga dipertanyakan karena diduga dilakukan tanpa melibatkan pemerintah kecamatan.

Ketiadaan undangan atau pemberitahuan kepada pemerintah kecamatan menunjukkan kurangnya transparansi dan komunikasi yang seharusnya terjalin antara BUMDes dan pembina desa.

Pemerintah kecamatan, sebagai pengawas dan pembina, berhak mengetahui seluruh kegiatan BUMDes dan memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan aturan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Ketidakhadiran unsur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes “Bangkit Bersama” menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian keuangan desa dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Temuan ini mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan instansi pengawas lainnya, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes di Desa Tammerodo Utara. Tindakan tegas perlu diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi kepentingan masyarakat.

Dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh BUMDes ” Bangkit Bersama” Desa Tammerodo Utara dihadiri Langsung Oleh Kabid PMD Kabupaten Majene.

Turut Hadir Penjabat (Pj) Kepala Desa Tammerodo Utara Bapak Syamsumarlin, Ketua BPD Bapak Asdar, Ketua dan pengurus BUMDes, sebahagian Kepala Dusun, serta para undangan lainnya.

Penulis: Abi Garudapos.id

related

Scroll to Top