Belum Selesai Kasus Penganiayaan Perempuan Dan Pengancaman Wartawan Di proses, Oknum Anggota Polres Pelabuhan Kembali Ingin Dilaporkan

Salah satu oknum anggota polisi polres pelabuhan yang bertugas di tahan dan barang bukti (Tahti) berinisial AB telah memaki dan menghina seorang wanita inisial UC melalui percakapan telepon WhatsApp.

Oknum anggota polisi ini diduga sangat arogan dikarenakan belum lama ini ia dilaporkan ke propam terkait pengancaman dan penghinaan terhadap salah satu wartawan dari media online.

Bukan cuma itu, Bahkan anggota kepolisian polres pelabuhan ini juga di kabarkan seminggu lalu telah dilaporkan ke Polda Sulsel karena telah menganiaya perempuan inisial CY dan menyekap didalam kamar.

Belum selesai kasus penghinaan terhadap wartawan dan penganiayaan terhadap perempuan diproses, kini Brigpol AB kembali ingin dilaporkan dengan dugaan menghina dan memaki seorang wanita melalu telepon WhatsApp pada Senin tanggal 23 juni 2025.

Dalam rekaman pembicaraan jelas wanita inisial UC ini mengatakan, “Kenapa kamu bilangi aku binatang, sampah, dan itu saya tidak terima” ,ucapnya, terdengar jelas dalam rekaman pembicaraan.

Brigpol AB di sinyalir mempunyai kekuasaan karena dirinya adalah anggota kepolisian, dengan nada tinggi ia menjawab, “kenapa kalau saya berkata seperti itu, kamu mau apa?, kalau kamu keberatan maumu apa? ” ,jawabnya.

Mengalami penghinaan keras dari salah satu oknum anggota polisi, UC langsung mengadukan kejadian tersebut disalah satu Wartawan media Online.

Menanggapi aduan UC, Pihak Media langsung mengkonfirmasi kepada Kepala kepolisian resort ( Kapolres) pelabuhan namun hingga saan ini belum memberikan klarifikasinya hingga berita ini tayang.

related

Scroll to Top