Majene, Garudapos.id – Pemerintah Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menorehkan prestasi gemilang dengan sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Kamis, 22 Mei 2025.
Penyaluran yang mencakup tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni, ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Ulidang dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin absolut. Lebih dari sekadar penyaluran bantuan, kegiatan ini juga menjadi cerminan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Acara penyaluran BLT Tahap II berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Ulidang. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Ulidang, Bapak Supriyadi, S.Sy., seluruh perangkat desa, para Kepala Dusun, Pendamping P3MD, dan seluruh KPM yang berhak menerima bantuan. Suasana penuh kekeluargaan dan rasa saling percaya mewarnai proses penyaluran, menciptakan iklim yang kondusif dan nyaman bagi para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bapak Supriyadi, S.Sy., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan penyaluran BLT Tahap II ini.
Beliau juga memberikan arahan dan pesan kepada para KPM agar menggunakan dana bantuan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.

Bapak Supriyadi menekankan pentingnya perencanaan penggunaan dana BLT agar bantuan tersebut dapat memberikan dampak yang maksimal dan berkelanjutan.
Proses penyaluran BLT Tahap II di Desa Ulidang dirancang secara sistematis dan terstruktur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Setiap tahapan, mulai dari verifikasi data KPM hingga penyaluran dana, dilakukan dengan teliti dan diawasi secara ketat. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Keberhasilan penyaluran BLT Tahap II ini juga tidak lepas dari peran aktif Pendamping P3MD yang senantiasa memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada pemerintah desa.
Pemerintah Desa Ulidang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran BLT Tahap II ini merupakan salah satu langkah nyata dalam upaya tersebut.
Ke depan, Desa Ulidang akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pengelolaan dana desa dan meningkatkan program-program pemberdayaan masyarakat agar dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(ABI)






