Majene, Garudapos.id – Pertemuan yang dijadwalkan antara Bupati Majene dan perwakilan aksi penolakan tambang pasir pada Senin, 19 Mei pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Salutambung, diundur ke pukul 16.00 WITA. Penundaan ini memunculkan kekecewaan dari para pengunjuk rasa yang telah menanti kehadiran pemerintah daerah untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Sementara itu, Anggota DPRD Majene dari komisi 2, yakni Napirman dan Husail, turun langsung ke lapangan menemui warga yang pro dan yang kontra terhadap rencana tambang pasir di Desa Tubo poang.
Napirman dan Husail menemui langsung perwakilan aksi unjuk rasa pada Minggu 18 kemarin . Dalam dialog bersama massa aksi, Napirman menyampaikan bahwa rencana penambangan pasir di wilayah tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Ia mengakui ada sebagian warga yang setuju, namun tidak sedikit pula yang menolak keras rencana tersebut.

“Meski izin tambang telah diterbitkan oleh pemerintah provinsi, saya menyarankan agar kegiatan pertambangan ini ditunda dulu. Harus ada kajian mendalam dan penyerapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dari dua desa terdampak,” ujar Napirman.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten untuk sementara menghentikan seluruh proses terkait pertambangan ini, sambil menunggu dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Majene. RDP tersebut direncanakan akan menghadirkan kedua belah pihak untuk mencegah potensi gesekan sosial yang bisa berkelanjutan.
Napirman menegaskan bahwa DPRD Majene tidak mengetahui secara detail proses penerbitan izin tambang karena kewenangan tersebut berada di tingkat provinsi. “Izin tambang ini dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, bukan oleh kabupaten,” jelasnya.
Di sisi lain, pendamping hukum massa aksi, Aco Nursam, SH., mengungkapkan kekecewaannya karena merasa di-PHP oleh pihak pemerintah daerah. Ia menuturkan bahwa perwakilan pengunjuk rasa baru mengetahui jadwal pertemuan diundur ke sore hari, setelah sebelumnya bersiap sejak pagi.
“Kami tetap akan menunggu kehadiran pemerintah kabupaten pada pukul 16.00 nanti untuk menyampaikan tuntutan kami, yakni menolak tambang pasir dan mencabut izin PT Baqba Lembang Tuho,” tegas Aco.
Aksi penolakan tambang pasir ini mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang ditimbulkan, sehingga mereka berharap pemerintah dapat mendengar dan merespons secara adil dan bijak.
✍️Edhy putra negara






