Koperasi Desa Merah Putih Desa Tammerodo Utara: Momentum Baru Penguatan Ekonomi Desa dan Kesejahteraan Masyarakat

Majene, Garudapos.id – Sebuah tonggak sejarah baru terukir di Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Hari ini, (7/5/2025), Koperasi Desa Merah Putih secara resmi dikukuhkan, menandai dimulainya babak baru dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis sektor unggulan desa, yaitu pertanian dan perikanan.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta surat edaran dari Camat Tammerodo Sendana. Proses pembentukan koperasi dilakukan secara transparan dan demokratis melalui sebuah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Tammerodo Utara.

Musdesus yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tammerodo Utara dihadiri oleh Pendamping P3MD Kecamatan Tammerodo Sendana, para tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh Agama, perangkat desa, kelompok tani, tokoh pemuda dan perempuan, Bidan Desa, dan perwakilan Camat Tammerodo Sendana, menciptakan suasana yang penuh partisipasi dan semangat kebersamaan. Suasana kekeluargaan dan komitmen bersama untuk membangun desa terasa sangat kental dalam setiap sesi diskusi dan pengambilan keputusan.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Tammerodo Utara, Bapak Syamsumarlin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif seluruh warga dalam proses pembentukan koperasi ini. Beliau menekankan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama dalam membangun perekonomian Desa Tammerodo Utara yang berkelanjutan dan berkeadilan. Bapak Syamsumarlin juga mengajak seluruh anggota koperasi untuk saling mendukung dan bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.

Ketua BPD Desa Tammerodo Utara, Bapak Asdar, menambahkan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Beliau juga menyoroti peran strategis kaum muda dalam mengembangkan inovasi dan strategi pemasaran produk-produk unggulan desa. Bapak Asdar berharap Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi desa.

Puncak dari Musdesus adalah pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih melalui proses voting yang demokratis dan tertib. Setelah melalui proses verifikasi dan penetapan, terpilihlah susunan pengurus yang berkompeten dan representatif dari berbagai latar belakang masyarakat.

Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih:

– Ketua: Ahmad Aryandi

– Wakil Ketua Bidang Usaha: Saldi

– Wakil Ketua Bidang Anggota: Abdul Manaf

– Sekretaris: Mutmainnah

– Bendahara: Alda Sri Wulandari

Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih:

– Ketua: Syamsumarlin (Pj. Kepala Desa Tammerodo Utara)

– Anggota: Sudirman (Sekretaris BPD)

– Anggota: Nurdin Solo, S.H (Wiraswasta)

Pemerintah Desa Tammerodo Utara menyatakan komitmen penuh untuk mendukung dan memfasilitasi seluruh kegiatan Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan ini mencakup pendampingan teknis, akses permodalan, dan pelatihan manajemen koperasi. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Tammerodo Utara yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. (ABI)

related

Scroll to Top