POLRES MAMASA,GARUDAPOS.ID –Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa dari Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, sekitar pukul 11.00 WITA, dengan melibatkan dua personel yakni Bripka Abd Rauf dan Brigpol Hartina, 22 April 2025
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan para pengendara kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Mamasa diberikan edukasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan serta menekan angka pelanggaran di wilayah Mamasa.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain larangan penggunaan knalpot brong dan pentingnya tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Mamasa berharap, melalui upaya edukatif ini, budaya tertib berlalu lintas dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar






