Majene, Garudapos.id – Permasalahan sengketa tapal batas antara Desa Awo dan Desa Onang di Kabupaten Majene masih belum menemui titik terang. Rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 22 April 2025, di Aula Kantor Kecamatan Tammerodo Sendana, yang melibatkan berbagai pihak, berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan definitif. Pusat perselisihan berfokus pada Dusun Tatotteng, wilayah yang diklaim oleh kedua desa.

Atmosfer rapat cukup tegang, mengingat permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan konflik antar warga. Para peserta rapat, termasuk pejabat pemerintah daerah dan perwakilan dari kedua desa, memaparkan data dan argumen yang masing-masing mendukung klaim wilayah mereka. Proses tersebut melibatkan penjelasan historis terkait kepemilikan tanah, analisis peta wilayah, dan juga keterangan saksi dari masyarakat setempat.
Meskipun argumen dan data dari kedua belah pihak telah disampaikan secara detail, perspektif yang berbeda-beda terkait batas wilayah Dusun Tatotteng membuat jalan menuju kesepakatan masih terhalang. Ketidakhadiran kesepakatan ini menjadi ganjalan utama dalam upaya mencari solusi damai dan adil.
Meskipun rapat tidak menghasilkan titik temu, semua pihak sepakat untuk terus berupaya menyelesaikan sengketa ini melalui jalur musyawarah. Rencananya, akan dibentuk tim teknis yang terdiri dari perwakilan BPN, Bappeda, Dinas PMD dan kedua desa untuk melakukan kajian mendalam atas data dan bukti yang telah dikumpulkan. Hasil kajian tim teknis ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk mencapai kesepakatan dalam pertemuan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Majene menekankan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa ini dengan prinsip keadilan dan kedamaian, serta dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat di kedua desa.
(ABI)






