Majene, Garudapos.id – Dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Majene yang Unggul, Mandiri, dan Religius, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene (Pemda Majene) secara resmi mengeluarkan surat edaran Nomor: B.100.3.4.2/717 a/IV/2025. Surat edaran ini berisi himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat muslim di Kabupaten Majene untuk lebih disiplin dalam melaksanakan shalat fardhu lima waktu tepat waktu serta aktif berpartisipasi dalam program Magrib Mengaji. Senin, 14 April 2025.
Himbauan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Pemda Majene menyadari bahwa keimanan dan ketaqwaan merupakan pondasi utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan melaksanakan shalat fardhu tepat waktu, diharapkan ASN dan masyarakat dapat meningkatkan kedekatan diri kepada Allah SWT serta menumbuhkan kedisiplinan diri.
Surat edaran tersebut secara khusus menghimbau kepada seluruh ASN muslim untuk meluangkan waktu guna menunaikan shalat Dzuhur dan Ashar tepat waktu. Bagi ASN yang sedang bertugas melayani masyarakat, diimbau untuk menyampaikan permintaan izin sejenak dengan santun dan ramah kepada masyarakat yang dilayani. Shalat fardhu dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau musholla terdekat.
Selain itu, Pemda Majene juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program Magrib Mengaji. Program ini mengajak masyarakat untuk mengisi waktu setelah shalat Magrib dengan kegiatan keagamaan seperti pengajian, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Kegiatan ini dapat dilakukan di rumah, TPA/TPQ, masjid, dan musholla di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Pemda Majene berharap himbauan ini dapat disambut baik oleh seluruh ASN dan masyarakat muslim di Kabupaten Majene. Kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Majene yang unggul, mandiri, dan religius. Pemda Majene berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi program-program keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas spiritual masyarakat.
(ABI)






