POLRES MAMASA,GARUDAPOS.ID–Polsek Mamasa tengah menangani laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Luther Lettotasik, yang mengaku telah mengalami serangkaian kehilangan barang di rumahnya sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, Pada Tanggal 05 Maret 2025
Menurut keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, sejumlah barang yang hilang meliputi beras dalam jumlah puluhan liter, tabung gas, serta beberapa ekor ayam. Kejadian terbaru terjadi pada 4 Maret 2025, di mana satu tabung gas kembali dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti laporan ini, pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya penerimaan laporan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta dokumentasi kasus.
Dalam proses penyelidikan awal, seorang saksi bernama Juni, yang merupakan seorang pelajar, mengaku sempat melihat seorang perempuan bernama Sesilia, yang tak lain adalah anak kandung pelapor, mengambil sekantong beras merah dari dalam rumah. Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan sementara, kuat dugaan bahwa Sesilia merupakan pelaku pencurian yang selama ini terjadi di rumah ayahnya sendiri.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan motif serta kepastian hukum terkait dugaan pencurian ini. Situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan terkendali.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa. Pihak kepolisian akan terus berupaya mengusut kasus ini hingga tuntas.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar





