Sebelumnya SMPN 2 Sungguminasa yang diberitakan terkait penjualan Material Bekas Bangunan Sekolah hingga pihak Sekolah pun angkat bicara untuk klarifikasi pemberitaan tersebut.
Dalam konfrensi pers klarifikasi pihak sekolah SMPN 2 Sungguminasa Gowa,Sulaweai Selatan, hadir Kepala Sekolah Muhammad Irfan Mahmud S.Pd., M.Pd, Wakil Kepala sekolah Asruddin, dan juga guru bernama Abdul Kadir pada hari senin, 17/02/2025.
Pertemuan konfrensi pers sendiri dilakukan disalah satu kafe yang ada dalam kota Kabupaten Gowa, dan Muhammad Irfan menjelaskan apa yang diberitakan itu terdapat kekeliruan.
dalam keterannya ia menjelaskan, “Penjual material bekas bangunan itu sesuai mekanisme dan hasil penjualan langsung di transfer ke kas daerah”,tuturnya.
Menyentil terkait Proyek Mobiler, iapun menjelaskan bahwa proyek mobiler pengadaan bangku dan meja mendapat fee 30 persen juga keliru.
“Kami pihak sekolah tidak pernah mendapat fee apapun dari pengadaan bangku dan meja”, jelasnya.
Iapun (Kepsek) bersama wakilnya berharap tidak lagi dibesar besarkan dan juga saya memohon maaf sebelumnya karena kesibukan aktifitas sekolah yang tinggi jadi tidak sempat menjawab pertanyaan teman taman media.
Menurutnya, “Kami dari pihak sekolah SMPN 2 meminta maaf kepada teman teman media karena tidak dapat menjawab konfirmasinya, bukan kami tidak peduli, akan tetapi kesibukan kami yang membuat tidak punya kesempatan menemui dan membalas chat via whatsaap”, ungkapnya.
Lp: *tim






