LPR Desak Kejaksaan Periksa Penggunaan Dana BOS Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022

GARUDAPOS.ID – Takalar, – Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk melakukan audit kembali terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 di kabupaten takalar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat indikasi kuat bahwa dana BOS di sejumlah sekolah di kabupaten takalar yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Salah satu dugaan penyimpangan yang paling menonjol adalah penggunaan dana BOS untuk pembayaran honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, dana BOS seharusnya dialokasikan untuk keperluan operasional sekolah yang langsung berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran siswa, seperti pembelian buku, alat peraga, atau biaya kegiatan ekstrakurikuler.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan pada:

a. Pasal 26 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Komponen penggunaan Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (2) huruf a meliputi poin 1. Pembayaran
honor”; dan

b. Pasal 26 ayat (3) yang menyatakan bahwa “Pembayaran honor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada guru dengan persyaratan poin a. berstatus bukan aparatur sipil negara.

Irwan menyatakan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan ini. “Kami menduga ada penyelewengan dana BOS yang cukup serius. Penggunaan dana untuk honorarium ASN jelas menyalahi aturan dan merugikan kepentingan siswa,” tegasnya

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Takalar dapat bertindak tegas jika ditemukan bukti-bukti penyimpangan. Pelaku harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Irwan

Dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di Takalar ini tentunya menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Pasalnya, dana BOS merupakan salah satu sumber pendanaan yang sangat penting bagi sekolah-sekolah, terutama di daerah. Jika dana ini disalahgunakan, maka akan berdampak negatif pada kualitas pendidikan anak-anak.

related

Scroll to Top