Kolaborasi LPR dan AMBB Persiapkan Lanjutkan Aksi Jilid dua, Tuntut Pencopotan Kepala Kelurahan Bajeng

Garudapos.id – Takalar, – Aliansi Masyarakat Bajeng Berastu (AMBB) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) LEMBAGA PEMBERDAYAAN RAKYAT ( LPR ) kembali akan mengangkat bendera dan menggelar aksi demonstrasi jilid dua. Rencananya, aksi ini akan dilakukan di tiga titik strategis, yakni kantor Kecamatan Pattallassang, Inspektorat, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.

Aksi lanjutan ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya tindak lanjut terkait tuntutan pencopotan Kepala Kelurahan Bajeng. Sebelumnya, Kepala Kecamatan Pattallassang telah berjanji sebanyak dua kali untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat, namun janji tersebut dianggap sebagai janji palsu.

Selain itu, Inspektorat yang telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi juga terkesan lamban dalam mengambil tindakan. Masyarakat menduga adanya upaya untuk menghambat proses pencopotan kepala kelurahan tersebut.

” Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah daerah. Tuntutan kami sudah jelas, yaitu pencopotan Kepala Kelurahan Bajeng yang telah banyak melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat, ” ujar IRWAN Ketua LPR

Lebih lanjut, Ketua LPR mengungkapkan bahwa Penjabat Bupati Takalar telah mendesak Inspektorat untuk segera memberikan laporan terkait hasil pemeriksaan. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh Inspektorat.

“Kami menduga ada upaya untuk melindungi oknum kepala kelurahan tersebut. Oleh karena itu, kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami hingga tuntutan kami dipenuhi,” tegasnya.

Aksi demonstrasi jilid dua ini diperkirakan akan diikuti oleh massa yang lebih besar dari sebelumnya. Mereka akan menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Kelurahan Bajeng dan memberikan kepastian hukum atas kasus ini.

 

related

Scroll to Top