Garudapos.id, Majene — Pemerintah Desa Seppong gelar Musyawarah Desa ( Musdes ) terkait Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025, giat ini di laksanakan di Aula Kantor Desa Seppong, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), pada hari Jumat (27/12/2024).
“Giat ini dihadiri, Kepala Desa Serpong, “Mawardi, S.P”, Ketua Forum BPD Dan Anggota BPD, Camat Tammerodo Sendana atau yang mewakili, pendamping P3MD desa, Ketua PKK dan Anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, para kepala Dusun Se-Desa Seppong, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta para undangan lainnya”.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di 7 Desa di wilayah Kecamatan Tammerodo Sendana. Musyawarah Desa adalah proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dimana masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desa.
Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan dalam tahun berkenaan.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan APBDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Ia juga menambahkan Musdes APBDES ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika Musdes APBDES tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes, “ucap Ketua BPD.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Seppong Bapak, ” Mawardi, S.P dalam sambutannya bahwa, musyawarah penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, kegiatan desa bertambah namun Anggaran ADD/DD itu tidak bertambah, ” ucap Mawardi.
Beliau juga menambahkan, dalam penyusunan APBDes Diperlukan Persiapan-Persiapan yang cukup matang untuk menentukan Bidang mana yang prioritas. Kepala Desa Mengakui dalam Proses penyusunan APBDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak kita akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih dibutuhkan. Saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan APBDesa ditahun berikutnya,” ungkap Mawardi.
Diakhir musyawarah penetapan APBDes, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta pendatanganan Berita Acara oleh Pemerintah Desa Seppong dan Ketua BPD Desa Seppong .
(ABI)