Garudapos.id, Polres Majene – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar kedinasan, jajaran Seksi Propam Polres Majene melaksanakan penarikan senjata api personel.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majene, Iptu Slamet Riyadi, pada Kamis pagi (19/12/2024) di Lapangan Apel Mapolres Majene dan juga disaksikan oleh Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad dan Kabag Log AKP Muh. Sukri.

Dalam keterangannya, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan bahwa penarikan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, mengingat beberapa kasus di wilayah lain yang berujung pada insiden fatal hingga mengakibatkan korban jiwa.
“Senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada staf atau anggota yang tidak bertugas dengan tingkat risiko tinggi wajib disimpan di gudang. Penggunaan senjata api tanpa alasan yang jelas tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota diperiksa secara rinci dan akan digudangkan.
Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, juga memberikan dukungan penuh terhadap Langkah penarikan ini. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata api demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Iptu Slamet Riyadi mengingatkan seluruh anggota Polres Majene untuk senantiasa mematuhi aturan terkait penggunaan senjata api. Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, terutama yang melibatkan senjata api, akan ditindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan penarikan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif, baik bagi anggota Polri sendiri maupun masyarakat luas. (Red*)






