Garudapos.id, Majene — Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah kegiatan yang dilakukan untuk meninjau penggunaan anggaran desa dan membahas usulan perubahan atau penambahan anggaran. Evaluasi APBDes merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan desa.
APBDes merupakan dokumen perencanaan keuangan desa yang berisi rencana penerimaan dan pengeluaran keuangan desa dalam satu tahun anggaran.
APBDes disusun setiap tahun oleh pemerintah desa untuk mengatur penggunaan dana desa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan memajukan pembangunan desa.
Evaluasi APBDes ini merupakan satu tahapan yang wajib dilakukan. Dengan dilakukannya evaluasi APBDes melalui Dinas PMD dapat memastikan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun.
Dalam evaluasi ini, selain Dinas PMD juga melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.Kegiatan pelaksanaan Evaluasi ini dilaksanakan di Aula kantor kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada, Rabu (18/12/2024)
Hadir dalam giat ini yakni, Edi Bastian, S.E,. IP, Amd (Camat Tammerodo sendana), Hafid, S.E (KABID PSM DPMD), Ibu Rahmiati A Tamma (Kordinator kabupaten TA kab.Majene), Para pendamping Desa kecamatan Tammerodo sendana, serta para staf Desa se kecamatan Tammerodo Sendana.
Camat Tammerodo Sendana Edi Bastian, S.E,. IP,. Amd menyampaikan dalam sambutannya bahwa, dalam evaluasi APBDes untuk Tahun2025 ini tidak ada lagi pembahasan lainnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pada hari ini juga kita memasuki tahap evaluasi APBDes 2025, kami harap seluruh Desa sudah memasukkan APBDesnya, jadi mulai besok saya minta progres tahapan di tujuh Desa yang ada di kecamatan Tammerodo Sendana ini, “ucap Edi Bastian.
Diakhir sambutan Camat Tammerodo Sendana kembali berharap semoga dalam kegiatan evaluasi hari ini, semua Desa sudah memasukkan rancangan APBDesnya, ” Tutup Edi Bastian.
(ABI)