JENEPONTO — Garudapos.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto diduga tidak netral dalam pemilihan kepala daerah, dugaan ini muncul karena berdasarkan adanya temuan kecurangan di beberapa kecamatan pada saat rekapitulasi suara yang diduga melibatankan penyelenggara.
Ketua GMNI Kabupaten Jeneponto, Muh Ikbal mengatakan berdasarkan hasil temuan mulai dari daftar hadir, tandatangan saksi dipalsukan dan diduga adanya penggelembungan suara. Tentunya hal diatas sangat mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Ada beberapa hal yang kami dapati mulai dari tandatangan saksi dan daftar hadir yang diduga dipalsukan oleh pihak penyelenggara,” ujarnya Selasa, (3/12/2024).
Iaa sangat menyayangkan atas terjadinya dugaan kecurangan atau peggelembungan suara di beberapa TPS.
“Kami menilai bahwa KPU Jeneponto kurang cermat dalam menyeleksi PPK dan KPPS sehingga akibat dri itu merugikan nama baik KPU,” tuturnya.
Pihaknya berharapan KPU Jeneponto harus tetap mengedepankan kejujuran dan Transparansi dalam merekap hasil pemilu di seluruh kecematan dan tetap netral.
Selain itu Ketua KPU Jeneponto harus tegas dan tetap menjaga intregritas lembaga dan mengevaluasi seluruh PPK, PPS dan KPPS yang di diduga melakukan kecurangan.
“Kami menilai bahwa ketua KPU jeneponto memiliki moralitas dan integritas sehingga mampu menjaga nama baik KPU Jeneponto,” katanya.
Terlepas dari itu GMNI Kabupaten Jeneponto akan tetap menjadi garda terdepan dalam mengawasi rekapitulasi suara di setiap kecamatan.(Red*)