Garudapos.id – TAKALAR – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Selasa, 27 November 2024, isu kemungkinan akan adanya praktik money politik mencuat di Kecamatan Pattallassang di Kabupaten Takalar.
Warga setempat mengingatkan Bawaslu untuk memperketat pengawasan karena isu kemungkinan adanya potensi praktik money politics yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) tertentu semakin menguat.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa selama masa tenang kampanye, mereka diminta menyerahkan salinan dokumen pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) oleh pihak yang mengaku sebagai tim Paslon tersebut Sebagai imbalan, mereka dijanjikan uang sebesar Rp200.000 per orang jika memilih pasangan tersebut.
“Sudah beberapa hari saya menyerahkan fotokopi KTP dan KK, tapi uang yang dijanjikan belum juga diberikan.”ungkap salah seorang warga kecamatan Pattallassang (26/11/2024).
Kasus ini menjadi perhatian penting karena praktik money politics melanggar aturan pemilu dan berpotensi mencoreng pelaksanaan Pilkada. Sejumlah aktivis penggiat Pemilukada Anti Money Politic dikabarkan juga turut melakukan pengawasan dengan menyebar ke seluruh desa secara diam-diam.
” Kita sudah sebar tim relawan ke hampir seluruh desa dan kelurahan untuk membantu melakukan pengawasan. Kami yakinkan bahwa siapapun yang melakukan praktik money politik akan kami laporkan …” Ungkap ketua tim relawan Anti money Politik, Dg. Lau kepada tim media, Selasa (26/11/2024) sore di salam satu warkop di kabupaten Takalar.