Garudapos.id – Takalar – Suasana khidmat menyelimuti Kantor Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar pada hari Selasa, 07 November 2025. Hal ini dikarenakan diselenggarakannya acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar.
Acara penting ini dihadiri oleh Kepala Kelurahan Bajeng, Babinkamtibmas Kelurahan Bajeng, Babinsa Kelurahan Bajeng, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pattallassang, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bajeng, dan seluruh anggota KPPS yang akan bertugas.
Dalam sambutannya, Kepala Kelurahan Bajeng HUSRIADI M, SE.,M.Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota KPPS yang telah terpilih. Beliau juga berpesan agar seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga netralitas, dan menjunjung tinggi integritas.
“Pelaksanaan Pemilu merupakan pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, mari kita sukseskan bersama. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab yang tinggi, Pemilu di Kelurahan Bajeng akan berjalan lancar, aman, dan damai,” ucap HUSRIADI
Senada dengan Kepala Kelurahan, Ketua PPK Pattallassang juga memberikan semangat kepada seluruh anggota KPPS. Beliau mengingatkan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang baik antara seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Anggota KPPS memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, saya berharap agar saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” tegas Ketua PPK Pattallassang.
Setelah acara sambutan, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah janji, dan penandatanganan pakta integritas. Para anggota KPPS yang telah dilantik tampak antusias dan siap menjalankan tugasnya.
Dengan telah dilantiknya anggota KPPS, persiapan pelaksanaan Pemilu di Kelurahan Bajeng semakin matang. Diharapkan, seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini dengan menggunakan hak pilihnya.