*Ada Apa HMI KOMSTAIN Majene, Geruduk Kantor PERUSDA Majene*

 

Majene,Sulbar – Garudapos.id

“Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STAIN Majene melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), pada Jum’at (18/10/2024).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kinerja direksi baru Perusda yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.

Ketua HMI Komisariat STAIN Majene, Ahmad Syamsuddin menyampaikan dalam orasinya bahwa kita tahu bahwa Perusahaan Daerah (PERUSDA) ini adalah salah satu instrumen penyumbang PAD terbesar di Kabupaten Majene guna untuk mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Majene, sehingga Perusda seharusnya menjelaskan terkait pemasukan Daerah secara transparansi, ujarnya.

 

Kita ketahui bersama lanjutnya, bahwa royalti dari pulau lere lerekang jika Perusda mengelolah dengan baik maka Masyarakat Majene tidak ada lagi yg mengemis di lampu merah.

Kembali Ahmad Syamsuddin menambahkan bahwa Direksi yang baru saat ini dalam 100 Hari kerja apa saja pencapaian yang telah didapatkan dalam kinerjanya, sebab saat kami melakukan audensi pihak Direksi Perusda mengatakan bahwa RKP Tahun 2023 itu tidak ada diserahkan oleh Direksi sebelumnya, ungkap Ahmad Syamsuddin.

Ahmad Syamsuddin juga menyampaikan, seharusnya pihak Direksi yang sekarang ini harus melakukan Evaluasi sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Evaluasi Program yang ada, tandasnya.

Disisi lain Direktur Perusda Kabupaten Majene Moch.Loetfie Noegraha, S.Si menanggapi dengan memberikan apresiasi kepada HMI KOMSTAIN Majene yang telah peduli dengan kondisi saat ini kepada Perusda majene, kami sangat mengakui bahwa Perusda saat ini dilanda persoalan internal yang sangat serius, ujar Moch.Loetfie Noegraha, S.Si .

 

Ia juga mengakui bahwa Dokumen perencanaan saat ini tidak ada yg diberikan oleh Direksi sebelumnya sehingga kami sangat kesulitan untuk bergerak, sehubungan dari itu saya melakukan langkah langkah dengan cara berkordinasi dengan pihak penegak hukum (APH) agar bagaimana Dokumen- Dokumen ini bisa diserahkan oleh Direksi Sebelumnya, ungkapnya.

“Upaya ini sudah 2 bulan kami lakukan untuk mendapatkan Dokumen ini, namun tidak ada respons dari Pejabat sebelumnya, seharusnya pejabat sebelumnya tidak berhak menahan dokumen tersebut soalnya masa jabatannya sudah berakhir. Namun tetapi pejabat lama tersebut tetap tidak mau memberikan dokumen-dokumen tersebut.

Dalam kesimpulan ini Lutfi menyimpulkan adanya oknum pejabat perusda dalam tindakan pencurian dan hal ini akan kami laporkan kepihak yang berwajib. Sebelumnya pihak kejaksaan sudah memanggil dan memeriksa terkait penggunaan Anggaran yang berlebihan”. Kami siap memberikan klarifikasi penggunaan anggaran 2 bulan terakhir dimasa jabatan saya, jelasnya.

“Hal Senada diungkapkan oleh salah satu mantan wakil manager akuntansi BUMN Perhutani , Indra bahwa Dokumen RKP Tahun 2023 sudah kami buat, namun tidak pernah di tanda tangani oleh Pj.Perusda sebelumnya yakni Andi Amran.

 

Indra menjelaskan bahwa Dokumen RKP Tahun 2023 tidak ditanda tangani oleh Andi Amran selaku Pj.Perusda, sehingga RKP tidak terlaksana. Alasannya Andi Amran dokumen tersebut masih di meja Pak Bupati, ungkap indra.

Ia juga menyoroti adanya pembayaran pinjaman Perusda Sebesar 50 juta rupiah, pembayaran ini tidak disertai dengan tanda tangan penerima atau dokumen pendukung lainnya, ini adalah pencurian dan harus dilaporkan kepihak yang berwajib jika dokumen tersebut tidak diberikan, tandasnya.

HMI Komisariat STAIN Majene akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas, dan HMI juga akan kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa jilid 2 dengan mengangkat isu copot Direktur Perusda Majene jika tidak menjalankan Tugas Peraturan Daerah (PERDA) yang ada.

(ABI)

 

 

related

Scroll to Top