Pembukaan car free day Gowa Diduga Diawali Dengan Praktek Pungli

Garudapos.id – Pembukaan car free day di kabupaten Gowa sangat ramai dan cukup tertata dengan baik namun sayang sungguh sayang kegiatan car free day ini di cederai karena adanya praktek pungli yang di lakukan oleh pihak dinas perhubungan (DISHUB).

 

Dinas perhubungan kabupaten Gowa yang mengelola parkiran di area car free day diduga melakukan pungli karena memungut distribusi parkir tanpa adanya karcis yang resmi.

 

Adapun warga yang yang di berikan amanah oleh dinas perhubungan untuk mengelola parkiran tidak dibekali rompi dan karcis namun harus menyetor uang hasil parkir sebesar dua juta rupiah tiap car free day dan setoran tersebut dimulai hari minggu 06/10/2024.

 

Menurut warga berinisial L yang di percayakan untuk mengelola parkiran saat di konfirmasi mengatakan, “Saya di percayakan untuk kelola parkiran car free day oleh dinas perhubungan dengan harus menyetor dua juta perminggu” , ungkapnya.

 

Warga berinisial L ini juga mengatakan, “Terkait rompi dan karcis untuk saat ini belum ada dari dinas perhubungan tapi nanti akan akan ada” , pungkasnya.

 

Lanjut L mengatakan, “Saya juga harus menyetor ke dinas lingkungan hidup (DLH) untuk kebersihan” ,tutupnya.

 

related

Scroll to Top