**Massa Aksi di Majene Tuntut Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi**

 

Majene,Sulbar –Garudapos.id,. Gejolak perlawanan dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia kian memuncak. Aksi protes terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, di mana ratusan massa dari berbagai organisasi mahasiswa turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Aksi ini dipicu oleh berbagai masalah yang dinilai semakin memburuk sejak pemerintahan Presiden Jokowi, mulai dari perampasan ruang hidup, pembungkaman kebebasan berpendapat, hingga demokrasi yang dianggap semakin dikebiri. Pemerintah juga dinilai gagal mengatasi kemiskinan, terus memperluas ekspansi tanaman industri seperti kelapa sawit yang merampas ruang hidup masyarakat, menambah utang negara, serta mengkomersialkan pendidikan.

Pada 20 Agustus 2024, MK mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024, yang dianggap sebagai angin segar bagi demokrasi. Putusan tersebut melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah, memungkinkan semua partai politik peserta pemilu, termasuk yang tidak memiliki kursi di parlemen, untuk turut serta dalam Pilkada. Hal ini memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang berpihak pada rakyat.

Namun, sehari setelah putusan MK dikeluarkan, Badan Legislasi (BALEG) DPR menggelar rapat pleno yang menghasilkan keputusan bertentangan. DPR justru memperketat syarat pencalonan hanya untuk partai yang memiliki kursi di parlemen, yang dianggap akan membatasi persaingan dan melanggengkan politik dinasti ala Jokowi. Sikap DPR ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, terutama para mahasiswa yang merasa keputusan tersebut tidak demokratis.

Dalam aksi yang diikuti sekitar 600 orang ini, massa dari berbagai organisasi mahasiswa seperti GMNI, HMI, PMII, IMM, PMKRI, dan GMKI, menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor DPRD Kabupaten Majene. Mereka menuntut agar putusan MK ditegakkan dan pemerintah menghentikan berbagai kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

Misbahuddin, jenderal lapangan aksi, menyampaikan tuntutan utama mereka, termasuk menghentikan tambang Batu Gajah di Sendana, menghentikan kriminalisasi aktivis, menegakkan HAM di Papua, mengesahkan RUU Masyarakat Adat, mencabut Omnibus Law/Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023, menolak reklamasi, serta sejumlah tuntutan lainnya yang mencerminkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah.

Para demonstran juga mendesak DPRD Kabupaten Majene untuk segera merealisasikan Perda RT/RW dan memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah TBU/LIBRA (Sendana), serta mewujudkan pendidikan gratis dan merealisasikan Undang-undang TPKS. Tuntutan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah demi menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Pantauan di lapangan, aksi berlangsung dengan membakar ban dan meneriakkan yel-yel protes di depan kantor DPRD Kabupaten Majene, menegaskan tekad mereka untuk terus mengawal putusan MK dan memperjuangkan hak-hak rakyat yang selama ini terabaikan.(Red)

related

Scroll to Top