Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) Mendesak Polres Majene Mengusut Tuntas Kasus Keracunan Massal Di Kecamatan Pamboang

 

Majene,Sulbar-Garudapos.id

Seruan aksi dari Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I), terkait keracunan makanan yang korbannya adalah puluhan anak balita di Kecamatan Pamboang pada bulan lalu, titik aksi kali ini yakni di depan Polres Majene, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat pada,Jum’at (28/6/2024)

Dalam aksi kali ini, ikatan mahasiswa mandar Majene Indonesia (IM3I) yang di pimpin langsung oleh jendral lapangan yakni Muh.Sahrul Akbar mengatakan bahwa pada hari Senin (6/5/2024) terjadi kasus keracunan makanan massal pada balita di kecamatan Pamboang, kabupaten Majene. Peristiwa ini di duga terjadi akibat kelalaian Dinas Keluarga Berencana (DPPKB), Dan pemberdayaan perempuan perlindungan anak,pengendalian penduduk, dalam program pemberian makanan tambahan(PMT). Program PMT oleh DPPKB dilaksanakan pada tahun 2024 ini bertujuan untuk mencegah stunting di masyarakat Majene. Namun kenyataannya program ini malah mengancam keselamatan balita yang menjadi program tersebut

 

Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) Pada 24 Juni melakukan wawancara dengan 20 korban termasuk dengan keluarga korban yang di rujuk ke rumah sakit umum Majene. Mayoritas keluarga korban menekankan pentingnya penanganan serius terhadap kasus ini, namun hingga kini belum ada kejelasan dan keadilan. Mereka sangat berharap adanya penjelasan dari pihak kepolisian dan meminta keadilan atas kejadian keracunan massal ini

Terkait hal ini, ada beberapa pasal dan UUD yang dapat di kategorikan sebagai tindak pidana, diantaranya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Dan undang undang Dasar 1945 pasal 28 B ayat(2), pasal 28H ayat (1).Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta pasal 360-361 KUHP serta Pasal 474 ayat (1) dan (2) serta pasal 475 UU 1/2023 yang mengatur tentang Culpa

Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia(IM3I) kembali meminta kepada pihak kepolisian harus transparan dalam menyelesaikan kasus keracunan massal di kecamatan Pamboang. Masyarakat sangat berharap kepolisian transparan dalam menyelesaikan kasus ini, jika tidak ada langkah kongkret dan taktis, hal ini akan menjadi bumerang bagi kepolisian sendiri, menambah ketidak percayaan masyarakat

Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menjelaskan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum, bukan malah menghilang Tampa kabar atau tidak transparan dan akuntabel terhadap kasus keracunan massal ini

Kembali Jendral lapangan Muh.Sahrul Akbar mengatakan bahwa ada 5 poin tuntutan kami yakni :
1. Usut tuntas kasus keracunan di kecamatan Pamboang
2. Desak PEMDA Majene bertanggung jawab dalam program PMT
3. Evaluasi kinerja polres Majene
4. Memberikan pelayanan medis rutin kepada korban keracunan
5. Transparansi proses penyelidikan kasus keracunan massal di Pamboang

Setelah menyampaikan Orasi, Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) di terima langsung oleh Kanit res Tipidter Ipda Pariidon di pelataran polres majene dan beberapa Aparat KBO Reskrim Polres Majene

Kanit res Tipidter Ipda Pariidon menjelaskan bahwa saat ini Kapolres beserta Kasat Reskrim sedang berada di makassar mengikuti kegiatan bersama menkopolhukam

 

Kembali Ipda Pariidon menjelaskan terkait persoalan yang rekan rekan Mahasiswa sampaikan pada sore hari ini, kami dari pihak polres majene sudah menindak lanjuti perihal keracunan massal yang ada di kecamatan pamboang, langkah-langkah yang kami ambil yakni membuat laporan informasi dari kejadian tersebut pada malam itu juga,lalu kami mengumpulkan bukti bukti yang ada di sana, seperti sampel makanan yang di bagikan dan juga muntahnya lalu kami bawah langsung Ke BPOM Mamuju malam itu juga ujarnya

Kembali Ipda Paridon menambahkan bahwa Bapak Kapolres memerintahkan langsung kepada Kasatreskrim polres majene untuk membuat Tim Satgas penyelidikan terkait kejadian keracunan massal tersebut, setelah satgas terbentuk maka kita segera menindak lanjuti kejadian tersebut dan langsung memeriksa 43 Korban Balita,Baduta serta orang Dewasa umur 21 tahun serta remaja umur 16 tahun

Setelah kami memeriksa ke 43 korban tersebut, kami juga memeriksa 26 orang saksi Tenaga Medis Puskesmas yang menangani anak-anak tersebut dan setelah kami periksa ke 26 orang saksi tersebut maka kami pun langsung berangkat ke mamuju untuk memeriksa Ahli BPOM yakni Ahli Zat Kimia dan Ahli Mikro Biologi dan setelah kami periksa Ahli tersebut kami pun langsung menyurat ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk mencari tahu yang berkompeten di bidang Ahli Spesialis Anak dan Ahli Gizi, dan kami juga mencari referensi dimana Ahli yang terbaik, sehingga kamipun mendapatkan informasi bahwa Ahli spesialis anak dan Ahli gizi yang terbaik itu ada di kampus umi makassar,maka kami langsung bersurat ke rektor Kampus UMI ujarnya

Lanjut Ipda Pariidon menambahkan bahwa, saat ini kami menunggu balasan dari pihak rektor Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, yang mana di dalam surat kami meminta kepada Ahli Spesialis Anak dan Ahli Gizi untuk menjelaskan terkait persoalan tersebut, kami pun berencana minggu depan ke makassar untuk mendesak jawaban dari rektor tersebut

Setelah kami mendapatkan jawaban nanti ,maka kami segera melaksanakan gelar untuk mencari kesimpulan apa langkah selanjutnya, dan setelah ada kesimpulan maka kami akan melakukan PRESS RELEASE untuk di beritakan oleh rekan -rekan Media apa yang telah kami dapatkan tutupnya

ABI

related

Scroll to Top