Diduga Selingkuh Dengan Oknum Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, Suami Malah Diceraikan

Garudapos.id –Seorang oknum penyidik Reskrim kepolisian resort kota besar (Polrestabes) Makassar yang berinisial A diduga selingkuh dengan Perempuan berinisial CDC istri narapidana yang kini mendekam di Lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas dua Takalar.

 

Karena perselingkuhan istrinya CDC dengan salah satu oknum A penyidik Reskrim Polrestabes Makassar kini dirinya harus rela menerima kesedihan di dalam lapas karena mendapat surat gugatan perceraian dari istrinya.

 

Peselingkuh antara oknum penyidik Reskrim Polrestabes Makassar dengan istri narapidana diduga dilakukan secara terang-terangan karena pakaian dinas oknum penyidik sudah tersimpan dalam lemari dan kerap datang menginap dirumah di jalan Taman Gosyen milik suaminya yang kini mendekam dalam lapas.

Menurut suami CDC saat mengadukan keredaksi media melalui via Wartelsuspas menyampaikan, “Saya dikirimkan surat gugatan cerai oleh istri karena dia sudah berselingkuh dengan oknum penyidik Reskrim Polrestabes Makassar yang berinisial A “, ucapnya, Rabu 05 juni 2024.

 

“Saya sangat ingin melaporkan perselingkuhan oknum penyidik dengan istri saya namun apalah dayaku karena saya berada dalam tahanan lapas kelas dua Takalar” ,Harapnya.

 

“Oknum penyidik Reskrim Polrestabes Makassar ini sudah menyimpan baju dinasnya di dalam lemari baju milikku dan sudah sering datang menginap dirumah saya bersama istriku” ,tambahnya.

 

Menanggapi hal tersebut, A Nasrun Dg Tarank, Ketua Departemen Intelijen Lembaga Investigasi Negara menuturkan, “Jika perselingkuhan antara penyidik dan istri narapidana benar terjadi, kami meminta kepada pihak Polrestabes Makassar khususnya Propam agar memerikasa oknum tersebut karena sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian” ,Tegasnya.

 

Lanjut Daeng Tarank mengatakan, “Oknum penyidik yang melakukan perselingkuhan dengan istri narapidana harus ditindak tegas karena selain mencoreng nama baik institusi juga melanggar kode etik kepolisian” , Tandasnya.

 

“Apabila Propam polda sulsel tidak bisa menindak lanjuti secara internal maka kami akan lanjutkan pelaporan ke (Kompolnas) Komosi Kepolisian Nasional” ,Tutupnya.

 

 

Saat ini yang bersangkutan belum bisa di konfirmasi, kami dari media membuka ruang Hak Jawab

related

Scroll to Top