Majene,Sulbar-Garudapos.id
Pemerintah Desa Tammeroddo Utara menggelar Rapat kordinasi sekaligus penyerahan SK kepada tiga Aparat Desa yang baru terpilih dari hasil penjaringan Kepala Dusun pada Hari Minggu, kegiatan rapat kordinasi di laksanakan di Aula Kantor Desa Tammeroddo Utara, Kecamatan Tammeroddo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar Pada Rabu,( 05 Juni 2024)
Turut hadir pada kesempatan hari ini, Pj.Kepala Desa Tammeroddo Utara, Syamsumarlin, Sekertaris Desa(Sekdes) Suparmin, Ketua Forum BPD,Asdar., Bhabinkantibmas, Para Kepala Dusun Se Desa Tammeroddo Utara
Sambutan Pj.Kepala Desa Tammeroddo Utara mengatakan bahwa seluruh aparat Desa baik yang lama maupun yang baru agar sekiranya betul betul bekerja sesuai dengan Tugas,pokok dan fungsinya (Tupoksi) ujarnya
Kembali Syamsumarlin Tegaskan kepada Aparat Desa yang baru agar supaya betul betul bekerja dan jangan cuma datang ke kantor pada saat hanya penerimaan gaji saja, adapun aparat/perangkat Desa Tammeroddo Utara yang baru sesuai rekomendasi Camat Tammeroddo Sendana Nomor 141/20/2024 Tertanggal 03 Juni
MEMUTUSKAN

1. Nasrah -Jabatan selaku Kepala urusan perencanaan Desa Tammeroddo Utara, sesuai Keputusan Kepala Desa Tammeroddo Utara Nomor : 34 Tahun 2024

2.Dyvian – Jabatan selaku Operator Komputer Desa Tammeroddo Utara, sesuai keputusan Kepala Desa Nomor: 25 Tahun 2024

3. Syamsuregar – Jabatan, Kepala Wilayah/ Dusun Lombongan, Desa Tammeroddo Utara sesuai surat keputusan Kepala Desa Nomor: 33 Tahun 2024
lanjut Syamsumarlin katakan bahwa Perangkat Desa sebagaimana dimaksud Diktum ke Satu dalam melaksanakan tugas harus berpedoman pada keputusan perundang-undangan yang berlaku dan surat keputusan ini berlaku sejak di tetapkannya dan petikan keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya
Harapan Syamsumarlin selaku Pj.Kepala Desa Tammeroddo Utara, agar Perangkat yang sudah di tetapkan dalam surat keputusan segera melaksanakan tugasnya tutupnya
ABI






