Makassar-Garudapos.id
Pembentukan Ketua dan anggota Forum Dewan Lorong (D’LOR) Di Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, provinsi sulawesi selatan(SULSEL) pada 30 April 2024
Anggota forum D’lor yang terpilih memiliki lima(5) tugas dan tanggung jawab yakni:
* Menjadi mitra penyebarluasan informasi lorong wisata kepada masyarakat
*Melakukan pendampingan kepada masyarakat kampung mario
*Melakukan kordinasi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan dalam pengembangan lorong wisata
*Melakukan pertemuan secara rutin untuk memperkuat penguatan kelembagaan lorong wisata
* Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
Dalam pemilihan pembentukan forum D’lor itu berjumlah tiga (3) orang yang harus di pilih dalam komposisi satu ketua kemudian dua anggota, dengan perwakilan dari unsur Tokoh Pemuda (MILENIAL), Tokoh Masyarakat, Dan Tokoh Perempuan, perbandingannya dua laki-laki dan satu perempuan mereka bertugas paling lama tiga tahun sejak tanggal di tetapkan
Dari pemilihan dewan lorong ini ada salah satu warga yg tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa, pemilihan ini sudah baik dan sesuai kesepakatan masyarakat yang ada di kelurahan mario ini, Namun tetapi ada salah satu Oknum Pj RT, yang berinisial (IM) di kelurahan mario yang selalu dia yang mau mengatur semua kebijakan dan bantuan apapun di kelurahan mario ini
Lanjut beliau katakan, hampir semua bagian kebijakan dan informasi harus melalui dia terutama Bantuan-bantuan yg keluar di kelurahan selalu melalui dia, inimi yg kasih bingung semua staf dan Pj RT/RW kenapa ibu lurah selalu mau diintervensi sm dia padahal lurah itu penanggungjawab di wilayahnya pungkasnya
Harapan masyarakat kelurahan mario ,semoga Ibu Lurah bisa memperbaiki amanat yg diembangnya sebagai Lurah bukan lurah rasa Pj RT sementara Pj RTnya rasa Lurah, Tutupnya
ABI