Camat Rangkap PLT Desa Diduga Labrak Aturan: Aksi Demo Ricuh Diduga Ada Oknum Yang Sewa Preman

 

Gowa – Garudapos.id , Aliansi Mahasiswa dan Warga melakukan Aksi Unjuk rasa di depan  kantor Desa Je’netallasa Kab. Gowa, Jumat 05/04/2024

Kedatangan Mahasiswa dan Warga melakukan Orasi didepan kantor Desa Je’netallasa terkait  Pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa Je’netallasa Kecamatan Pallangga Gowa, Nomor 04 tahun 2024 tanggal 05 Februari 2024, di Tanda tangani oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Je’netallasa, Rangkap Camat Pallangga Gowa, Sachrial, AP.

 

Hal ini diduga kuat indikasi terjadi kekeliruan pelanggaran Adminitrasi, “ungkap sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di desa Je’netallasa Kecamatan Pallangga Gowa.

Aliansi mahasiswa dan Warga meminta Bupati Gowa untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) Nomor 24 tanggal 05 Februari 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Je’netallasa, yang diduga tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur

Kericuhan pun pecah saat demo masyarakat mengalami gangguan yang disinyalir dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga preman. Mereka memukul alat speaker dan mobil yang digunakan untuk orasi oleh aliansi mahasiswa, menyebabkan keributan di kantor Desa.

Protes masyarakat terkait kinerja PLT Camat Pallangga dan PLT Kades Je’netallasa, yang dianggap melanggar aturan dengan pengangkatan kembali beberapa perangkat desa, termasuk yang sudah pensiun. Beberapa pengangkatan, seperti anak dan ipar Sekdes Jenetallasa, disoroti karena dianggap tidak sesuai aturan

related

Scroll to Top