Garudapos.id – Kepolisian Resort (Polres) Takalar terkesan lamban melakukan penanganan terhadap kasus pengeroyokan yang dialami oleh wartawan media online, Johanes Daeng Lallo, di depan SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada Senin (11/3/2024) lalu.
Pasalnya, hingga saat ini pelaku diduga berinisial DS yang diketahui juga sebagai ‘Bos Mafia’ Solar bersubsidi di SPBU Kalappo itu, masih bebas berkeliaran dan belum diamankan oleh aparat kepolisian.
Lambannya penanganan kasus tersebut membuat sejumlah wartawan dan aktivis mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Takalar beserta jajarannya.
“Ada apa dengan Polres Takalar, kenapa hingga saat ini pelakunya belum diamankan. Ini sudah kedua kalinya kasus kekerasan yang menimpa rekan-rekan wartawan di Kabupaten Takalar. Kalau memang tidak mampu tangani, ya sebaiknya Bapak Kapolda evaluasi saja kinerja Kapolres Takalar berserta jajarannya,” tegas Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional (Serpernas) Takalar, Azis Kawang, Kamis (14/3/2024).
“Apapun alasannya, sikap kekerasan terhadap wartawan tak dibenarkan dalam aspek hukum, apalagi agama. Kebebasan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap demokrasi,” lanjutnya.
Senada diutarakan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulsel, Muhammad Rusli. Menurut dia, tindakan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut tidak bermoral dan keji.
“PJS Sulsel mengecam tindakan pengeroyokan wartawan di Takalar yang diduga dilakukan oleh oknum mafia solar. Ini adalah tindakan keji yang tidak dibenarkan dan tidak bermoral. Wartawan itu pekerjaan mulia dan tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan seperti itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Takalar, Iptu Arie Kusnandar dikonfirmasi melalui Sambungan Pesan WhatsAppnya Rabu 13/03/2024 mengatakan, ” langsung kekantor kordinasi saja kekantor pak, saya lagi dijakarta lagi tes. Singkatnya
Media ini pun mencoba konfirmasi Rusdiono Kanit tindakpidana umum (Pidum) polres Takalar melalui pesan WhatsAppnya, 1×24 jam sampai sekarang belum dibalas.






