Tammerodo Sendana, Garudapos.id – Menindaklanjuti Instruksi Bupati Majene melalui Surat Tugas Nomor: B. 800.1.11.1/2318/X/2026, Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, A.Md, I.P, S.E, bersama jajaran Plt. Kasi Pemerintahan dan staf teknis, turun langsung melakukan pengawasan, pengendalian, serta pemantauan di SPBU Tammerodo pada hari Senin, 5 Oktober 2026.
Langkah tegas ini merupakan implementasi lanjutan dari hasil Rapat Tim Satgas BBM bersama para pemilik/pengelola SPBU serta perwakilan elemen masyarakat—meliputi petani, nelayan, dan sopir angkutan umum (pete-pete)—yang sebelumnya telah digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene pada 28 September 2026 lalu.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan Kecamatan Tammerodo Sendana yang dipimpin langsung oleh Edi Bastian memantau secara seksama aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Fokus utama pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa operasional SPBU benar-benar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku, menjaga stabilitas harga, serta menjamin kelancaran distribusi agar pasokan BBM bagi masyarakat mencukupi.
Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, A.Md, I.P, S.E, dalam penyampaiannya di sela-sela kegiatan pengawasan menegaskan pentingnya kedisiplinan dan transparansi dari pihak pengelola SPBU dalam melayani kebutuhan energi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk sektor produktif mereka.
“Hari ini kami dari pihak kecamatan bersama jajaran sekcam dan staf teknis hadir langsung di SPBU Tammerodo untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian sesuai dengan arahan Bapak Bupati Majene,” ujar Edi Bastian.
“Kehadiran kami di sini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa regulasi dipatuhi dengan baik. Kami ingin menjamin agar distribusi BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tepat sasaran dan benar-benar mencukupi kebutuhan masyarakat luas. Utamanya para saudara-saudara kita para petani yang mengandalkan mesin pertanian, para nelayan yang setiap hari mempertaruhkan nasib di laut, serta para sopir angkutan umum (pete-pete) yang menjadiurat nadi transportasi publik. Jangan sampai ada praktik-praktik curang atau penyelewengan yang merugikan masyarakat kecil di wilayah kita,” tegasnya.
Edi Bastian juga mengapresiasi pihak pengelola SPBU Tammerodo yang sejauh ini dinilai kooperatif dan terbuka selama proses pemantauan berlangsung. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pihak kecamatan, pengelola SPBU, dan masyarakat dapat terus dijaga demi terciptanya ketertiban dan kestabilan ekonomi di Kabupaten Majene.
Berdasarkan ketentuan penugasan, seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dan hasil temuan di lapangan ini selanjutnya akan direkapitulasi dan dilaporkan secara tertulis kepada Bupati Majene selambat-lambatnya 15 hari setelah pelaksanaan tugas selesai.
Pemerintah Kecamatan Tammerodo Sendana berkomitmen untuk terus mengawal ketertiban distribusi energi ini secara berkala demi kesejahteraan masyarakat.
Laporan: Aby Garudapos






