TAMMERODO, Garudapos.id — Pemerintah Desa Tammerodo, Kecamatan Tammerodo Sendana, sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan, penetapan, serta pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tammerodo pada Jumat (2/10/26).

Acara penting tersebut dihadiri langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Tammerodo Sendana, jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Pendampingan yang diberikan dalam Musdes ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian proses penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun 2027 berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan bersama-sama membahas dan menyepakati berbagai program prioritas, baik di bidang pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat, yang akan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027.
Ekawati, S.P dalam arahannya selaku pihak pendamping menegaskan pentingnya menyusun program dan kegiatan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta berpedoman pada kapasitas keuangan desa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen RKPDes yang telah disepakati ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang sah dan pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Musyawarah Desa Tammerodo ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kebersamaan. Musdes berhasil mencapai mufakat dengan disahkannya RKPDes Tahun 2027, yang diharapkan mampu membawa kemajuan signifikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tammerodo di masa mendatang.
Laporan: Aby Garudapos






