Pemerintah Desa Seppong Gelar Musyawarah Penetapan RKPDes TAHUN 2027 Dan DU-RKPDes TAHUN 2028

Majene, Garudapos.Id— Pemerintah Desa Seppong, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028. Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat dan lancar di Aula Kantor Desa Seppong pada hari Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Rapat paripurna desa ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seppong, Bapak Muhammad Ali, S.Pd., dan dihadiri oleh Kepala Desa Seppong Bapak Mawardi, S.P. Turut hadir dalam musyawarah penting tersebut jajaran perangkat desa, para kepala dusun se-Desa Seppong, Tim Pendamping P3MD Kecamatan Tammerodo Sendana (Ekawati, Suhardiman, dan Rudiansyah), anggota BPD, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Agenda dan Jalannya Musyawarah
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan resmi dari Kepala Desa Seppong dan Ketua BPD.

Acara inti kemudian diisi dengan paparan rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2028 oleh Sekretaris Desa/Ketua Tim Penyusun RKPDes (Sulaiman, S.Pd.I.), yang menjabarkan hasil penjaringan aspirasi melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dan rembug warga sebelumnya.

Fokus prioritas pembangunan Desa Seppong Tahun 2027 mencakup lima bidang utama:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bidang Pembangunan Desa (infrastruktur fisik dan sarana prasarana dasar)

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa

Sesi Tanggapan dan Aspirasi Warga
Sesi tanggapan dan masukan peserta rapat berlangsung dinamis dan interaktif.

Berbagai usulan konstruktif disampaikan oleh para kepala dusun dan pimpinan kelembagaan desa, di antaranya:

Relokasi Titik Pembangunan Kantor BPD: Ketua BPD M. Ali, S.Pd. mengusulkan agar lokasi rencana pembangunan Kantor BPD dialihkan ke samping Gedung Serbaguna/Olahraga di Dusun Punaga, mengingat lokasi sebelumnya telah dialihkan untuk pembangunan Gerai Kopdes.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Seppong Mawardi, S.P menyatakan dukungannya untuk mengalokasikan anggaran pembangunan fondasi kantor BPD serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung Gerai Kopdes Merah Putih.

Infrastruktur dan Pemberdayaan: Pembahasan terkait mitigasi risiko pengerjaan jalan Gattungan, usulan alokasi dana untuk kegiatan KUBE Gula Aren (pembelian bibit/polybag), serta usulan pembangunan Talud Jembatan Gattungan di Dusun Seppong Timur yang disepakati untuk diprioritaskan dalam DU-RKPDes 2028.

Keputusan dan Penetapan Rapat
Melalui musyawarah mufakat, seluruh peserta rapat sepakat menyetujui dan menetapkan:

RKPDes Tahun Anggaran 2027 disahkan menjadi dokumen resmi perencanaan tahunan desa yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes Tahun 2027.

DU-RKPDes Tahun Anggaran 2028 ditetapkan untuk dibawa dan diperjuangkan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tammerodo Sendana.

Rapat pleno penetapan ditutup secara resmi pada pukul 12.00 WITA dengan doa bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan unsur tokoh masyarakat.

Laporan: Aby Garudapos

related

Scroll to Top