Pemkab Majene Gelar Forum Konsultasi Publik Tahap Kedua, Fokus Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Layanan

MAJENE, GARUDAPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahap Kedua Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Majene, Rabu (15/07/2026). Kegiatan strategis ini dilaksanakan sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Forum ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., serta dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, mulai dari Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, hingga sejumlah kepala dinas dan kepala bagian terkait.

Selain unsur birokrasi, FKP ini turut melibatkan elemen masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta rekan-rekan pers. Pelibatan berbagai pihak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendengarkan langsung masukan, saran, dan kritik dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan perbaikan kualitas layanan meskipun masih terdapat kekurangan.

“Pemerintah Kabupaten Majene terus berupaya melakukan perbaikan. Saya tidak melihat jumlah masukan yang datang, tetapi saya melihat pada kualitas dan substansi dari saran tersebut. Kami membuka diri seluas-luasnya untuk kritik dan masukan terkait pelayanan, khususnya di lingkup Sekretariat Daerah,” ujar Ardiansyah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk melaksanakan review standar pelayanan secara berkala sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi hasil uji coba standar pelayanan yang telah dibahas pada tahap pertama sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, staf fungsional Bagian Umum Sekretariat Daerah, Anugrawati,MS,.S.Sos,.M.I,.Kom, memaparkan gambaran evaluasi 50 jenis layanan yang tersebar di 12 bagian di lingkup Sekretariat Daerah. Salah satu fokus evaluasi adalah perbaikan sistem manajemen surat-menyurat dan percepatan alur birokrasi.

“Kami telah melakukan langkah antisipasi, seperti mengkategorikan surat masuk menjadi tiga kategori: sangat segera, segera, dan biasa. Selain itu, kami juga terus mendorong transformasi digital melalui integrasi tanda tangan elektronik (TTE) dan pemanfaatan sistem pengingat melalui aplikasi komunikasi untuk meminimalisir hambatan pelayanan,” jelas Anugrawati dalam paparannya.

Hasil dari forum konsultasi publik ini nantinya akan difinalisasi menjadi dokumen standar pelayanan yang resmi. Pemerintah Kabupaten Majene berharap, standar yang telah disusun ini dapat memberikan dampak positif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik yang prima, di mana seluruh masukan yang terhimpun dalam forum ini akan ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Majene.

Laporan: Aby, Garudapos

related

Scroll to Top