MAKASSAR, GARUDAPOS.ID — Bea Cukai Makassar bersama kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai ( DJBC ) Sulawesi bagian Selatan serta kepolisian Daerah Sulsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabudwngan berat sekitar 1 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional .

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada hari Selasa ( 7-7-2026 ) melalui operasi gabungan hasil joon analisis dan join operation terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur, Malaysia menuju Makassar,Sulsel.
Dalam operasi itu , petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA yang diduga berperan sebagai kurir pembawa narkotika. Penindakan dilakukan setelah tim intelijen Bea Cukai melakukan analisis terhadap profil risiko penumpang yang melintas melalui jalur internasional.
Kepala kantor Wilayah DJBC Sulawesi bagian Selatan, Martha Octavia, bahwa hasil analis intelijen menemukan adanya dugaan penyelundupan narkotika. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui wawancara, pemeriksaan badan ( body cheking ), serta pemeriksaan barang bawaan , “jelas Martha.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat bungkus narkotika golongan 1 jenis methamphetamine atau sabu yang disebumbunyikan menggunakan metode body strapping . Dua paket ditemukan pada bagian paha depan yang ditempel , dan dua paket lainnya ditempelkan pada bagian paha belakang.
Berdasarkan hasil pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit ( NIK ) , barang tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Total barang bukti berhasil diamankan mencapai 1000 gram sabu dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp. 1,2 Miliyar.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak , termasuk sinergi bersama Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Setelah di amankan tersangka MA beserta barang bukti diserahkan kepada Polda Sulsel untuk dilakukan pengembangan penyidikan.
Melalui metode Controlled delivery , aparat kembali melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pria lainnya yang diduga sebagai penerima barang tersebut di wilayah kota Makassar, yang masing -masing berinisial P dan MT.
Ketika tersangka kini diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Martha Octavia menyampaikan bahwa pengungkapan jaringan tersebut menjadi bukti kuatnya koordinasi antar instansi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya memanfaatkan jalur penerbangan internasional.
Menurut nya , dari jumlah barang bukti yang diamankan , diperkirakan sebanyak 5000 jiwa dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu , pengungkapan ini juga berpotensi menghemat anggaran negara sekitar Rp. 7,9 miliar yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika.
Kami menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian daerah Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran atas sinergi yang telah terjalin . Kolaborasi antar instansi ini tentu dapat menjadi kunci dalam membongkar jaringan peredaran Narkotika dan mempersempit ruang gerak pelaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Ujar Martha
Ke depan , Bea Cukai Makassar akan terus memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional yang berupaya masuk ke Indonesia. Agar kejahatan bisa dicegah dan segera teratasi .
Laporan : Mardiana Abdullah





