(Foto: Dokumen Tim Redaksi)
BEKASI | GARUDAPOS.ID — Puluhan pemilik usaha dan penghuni ruko di kawasan Grand Galaxy City (GGC), Jakasetia, Bekasi Selatan, menggelar aksi protes terhadap rencana penerapan parkir berbayar, Rabu (29/4/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh rencana kebijakan manajemen GGC yang dinilai belum melalui proses musyawarah dengan Perkumpulan Warga Ruko GGC.

Koordinator aksi, Encang Ma’ruf, mengutarakan bahwa kebijakan itu tidak logis karena berpotensi membebani pemilik ruko saat mengakses properti mereka sendiri.
“Masuk akal gak, masuk rumah sendiri disuruh bayar,” ujarnya.

Ia juga mengkhawatirkan dampak kebijakan tersebut terhadap operasional usaha, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki karyawan dengan kendaraan.
“Saya punya karyawan, ada yang bawa motor dan mobil. Kalau keluar masuk dikenakan biaya, tentu itu jadi beban, apalagi usaha lagi begini,” keluh Encang.

Selain persoalan parkir, warga juga menyoroti pengelolaan kawasan yang telah berkembang selama sekitar 15 tahun. Mereka mendorong agar pengelolaan fasilitas umum dapat diserahkan kepada pemerintah daerah.

Di sisi lain, besaran iuran lingkungan (IPL) turut menjadi sorotan. Warga menilai biaya yang mencapai sekitar Rp950 ribu per bulan perlu disertai transparansi pengelolaan.
“Saya memahami adanya biaya untuk keamanan dan kebersihan, tapi harus wajar dan terbuka,” kata Encang.
Warga berharap pemerintah daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dapat memperhatikan persoalan tersebut dan menjembatani komunikasi dengan pihak pengelola.
“Kami berharap bahwa aspirasi kami hari ini didengar oleh Pak KDM,” tutup koordinator aksi. (Ryu/Red)
Pemimpin Redaksi Jakarta




