Tallambalao, Garudapos.id – Pemerintah Desa Tallambalao, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Untuk Mewujudkan Desa Taat Hukum”. Kegiatan yang berlangsung di ruang Aula Kantor Desa Tallambalao pada hari Senin ini 20 April 2026 dilaksanakan, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Majene sebagai mitra penyelenggara.

Hadir secara langsung sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Inteligensi Kejaksaan Negeri Majene, Bapak Muhammad Aslam Fardyllah, S.H beserta jajaran. Selain itu, acara juga dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Camat Tammerodo Sendana yang juga menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Tallambalao, Edi Bastian, A.Md, I.P, S.E.; Sekretaris Desa Tallambalao, Hasanuddin; Ketua BPD Hirman; staf dan perangkat desa; serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan para undangan lainnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Edi Bastian selaku Penjabat Kepala Desa Tallambalao. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting agar warga memahami hak dan kewajiban mereka menurut aturan yang berlaku, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, damai, dan saling menghormati. “Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap warga makin sadar bahwa memahami dan mematuhi hukum adalah tanggung jawab kita bersama, demi kemajuan dan kesejahteraan desa,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pemaparan dan sambutannya, Bapak Muhammad Aslam Fardyllah menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Pemerintah Desa Tallambalao. Beliau memohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan sepanjang acara, mengingat keterbatasan waktu yang ada. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di desa lain dan mendapatkan tanggapan yang baik, sehingga diharapkan kegiatan di Desa Tallambalao pun dapat memberikan manfaat yang serupa.
Beliau juga menyampaikan rencana kegiatan lanjutan yang akan diselenggarakan di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei mendatang. Kegiatan tersebut akan melibatkan sinergi antara empat lembaga terkait, termasuk Kepolisian Resor Majene, dan akan membahas berbagai aspek yang perlu dipahami oleh masyarakat, seperti ketentuan perpajakan dan aturan lain yang menyentuh kehidupan sehari-hari.
Selain membahas rencana kerja, beliau juga mulai menjelaskan dasar-dasar hukum yang berlaku, yang bertujuan untuk mengatur hubungan antar warga negara, menjaga keamanan, serta melindungi harta benda dan hak setiap orang. Penjelasan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi warga dalam bertindak dan mengambil keputusan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar ilmu dan pemahaman yang disampaikan dapat diamalkan bersama, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah desa, lembaga penegak hukum, dan seluruh warga masyarakat dalam membangun desa yang taat hukum dan sejahtera.
Penulis: Abi Garudapos






