Garudapos.id – TAKALAR – Aktivitas pertambangan yang diduga kuat ilegal di wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, kini semakin menunjukkan wajah aslinya. Tanpa rasa takut dan dilakukan secara terang-terangan, para pelaku terus mengeruk kekayaan bumi meski ancaman bencana alam kini nyata di depan mata warga.
Pantauan tim di lapangan menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Kerusakan alam kian masif; bukit-bukit dikuliti dan tanah dikeruk tanpa adanya upaya reklamasi yang jelas. Akibatnya, keseimbangan ekosistem terganggu, memicu kekhawatiran warga akan datangnya bencana banjir dan tanah longsor yang bisa menghampiri pemukiman kapan saja, terutama saat cuaca ekstrem melanda.
Ironisnya, aktivitas merusak ini seolah tidak terpengaruh oleh derasnya pemberitaan media sebelumnya. Alih-alih menghentikan operasi atau melengkapi izin, para pelaku penambangan justru semakin gencar melakukan aktivitasnya. Sorotan publik seolah dianggap angin lalu, menciptakan kesan bahwa para pelaku merasa memiliki “tameng” yang kuat sehingga berani menantang hukum secara terbuka.
Sikap diam dan pasifnya Aparat Penegak Hukum (APH) lokal di Takalar mengundang tanda tanya besar. Masyarakat mulai berasumsi bahwa diamnya pihak berwenang bukan tanpa alasan. Muncul dugaan kuat adanya praktik “koordinasi di bawah meja” antara pelaku tambang dengan oknum-oknum APH tertentu.
Istilah “masuk angin” kini santer dialamatkan kepada aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan. Dugaan adanya aliran dana atau kesepakatan gelap di balik layar disinyalir menjadi penyebab utama mengapa para pelaku tambang ilegal ini bisa melenggang bebas tanpa tersentuh hukum, sementara alam Polsel terus dieksploitasi hingga hancur.
Ketua umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Pemberdayaan Rakyat ( LPR ) menegaskan bahwa jika APH lokal sudah tidak lagi bisa diandalkan karena dugaan kompromi tersebut, maka sudah saatnya institusi yang lebih tinggi, seperti Polda Sulsel atau Mabes Polri, turun tangan.
“Hukum jangan sampai kalah dengan mafia tambang. Jika APH di Takalar tertidur pulas karena ‘masuk angin’, maka harus ada tindakan tegas dari atasan mereka. Jangan tunggu bencana menelan korban jiwa baru semua pihak saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, deru mesin alat berat masih terdengar jelas di titik-titik penambangan di Polsel, menjadi pengingat bahwa di Kabupaten Takalar, supremasi hukum sedang diuji oleh kepentingan segelintir kelompok yang haus keuntungan di atas kerusakan alam.






