Membangun Perisai Hukum dari Desa: Kejari Majene Bekali Warga Manyamba Strategi Melek Aturan

GARUDAPOS.ID_MANYAMBA – Kesadaran hukum bukan lagi sekadar pilihan, melainkan pondasi utama dalam memajukan tata kelola desa. Semangat inilah yang diusung Pemerintah Desa (Pemdes) Manyamba, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, saat menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Untuk Mewujudkan Desa Taat Hukum”, Senin (20/04/2026).

Bertempat di Aula Kantor Desa Manyamba, kegiatan ini menjadi istimewa dengan kehadiran langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Majene, Bapak Muhammad Aslam Fardyllah, S.H., bersama jajaran. Sinergi ini bertujuan memberikan edukasi preventif agar warga dan aparatur desa tidak terjerat persoalan pidana akibat ketidaktahuan.

Kepala Desa Manyamba, Muhammad Darwis, S.P., saat membuka acara secara resmi menegaskan bahwa kemajuan sebuah desa berbanding lurus dengan ketaatan hukum warganya.

“Kami ingin warga Manyamba merasa aman dan terlindungi karena paham aturan. Hukum tidak boleh dipandang sebagai momok yang menakutkan, melainkan sebagai kawan sejati dalam menciptakan ketertiban,” ujar Muhammad Darwis dengan lugas.

Dalam pemaparannya yang interaktif, Kasi Intel Kejari Majene, Muhammad Aslam Fardyllah, S.H., menyampaikan pesan krusial mengenai prinsip Presumsi Hukum. Beliau mengingatkan bahwa ketika seseorang sudah dewasa, secara hukum mereka dianggap mengetahui seluruh aturan yang berlaku.

“Tidak ada lagi alasan ‘saya tidak tahu’. Itulah pentingnya kami hadir di sini, menyentuh langsung ke desa-desa agar bapak dan ibu tidak terjerumus dalam tindak pidana, baik umum maupun khusus,” tegas Aslam.

Beberapa poin utama yang dikupas tuntas dalam penyuluhan tersebut meliputi:

Cerdas Bermedia Sosial: Mengingatkan bahaya penyebaran hoaks (berita bohong) terkait isu sensitif seperti kenaikan BBM yang dapat memicu kegaduhan dan jeratan UU ITE.

Etika dan Ketertiban Umum: Menyoroti kasus-kasus keseharian, mulai dari etika berkomunikasi dalam keluarga hingga larangan mengambil barang milik orang lain tanpa izin, yang semuanya memiliki konsekuensi hukum.

Waspada Terhadap Narkotika: Memberikan peringatan keras bagi warga agar tidak sembarangan membantu mengantarkan barang yang tidak diketahui isinya, karena ancaman hukum bagi kurir narkoba sangatlah berat.

Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel: Beliau mewanti-wanti perangkat desa agar sangat berhati-hati dalam mengelola anggaran desa. “Banyak pejabat desa diperiksa bukan karena niat jahat, tapi karena ketidaktahuan. Kami ingin mencegah itu terjadi di Manyamba,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekdes Rahmat, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, dan adat yang tampak antusias mengikuti diskusi hingga akhir.

Dengan adanya penyuluhan ini, Desa Manyamba diharapkan mampu bertransformasi menjadi role model desa yang mandiri, berintegritas, dan benar-benar melek hukum.

Penulis: Abi Garudapos

related

Scroll to Top