Garudapos.id – TAKALAR – Aktivitas tambang yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi di Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, semakin menunjukkan sikap pembangkangan terhadap otoritas setempat. Meski telah berulang kali ditegur, para pengelola tambang seolah menutup telinga dan terus mengeruk kekayaan alam tanpa rasa takut terhadap jeratan hukum.
Lurah Bulukunyi mengungkapkan rasa frustasinya terhadap perilaku para pengelola tambang yang dinilai sangat “NGEYEL”. Melalui konfirmasi via pesan WhatsApp, lurah bulukunyi membeberkan bahwa upaya persuasif maupun administratif yang dilakukan pemerintah kelurahan sejak awal masa jabatannya di tahun 2024 tidak membuahkan hasil permanen.
“Pernah kami di awal menjabat tahun 2024, melakukan konfirmasi atas aduan masyarakat. Kami kunjungan langsung ke lokasi, tapi di sana hanya ada penjaga alat yang mengaku hanya menjalankan perintah,” ungkap Lurah Bulukunyi.
Lurah menambahkan bahwa dirinya telah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak empat kali. Namun, para pelaku tambang memiliki pola yang cerdik untuk menghindari penindakan. Setiap kali petugas datang, aktivitas berhenti selama tiga hingga empat hari, namun setelah situasi dianggap aman, deru mesin alat berat kembali terdengar.
“Begitu terus keadaannya selama ini. Didatangi tutup, paling lama satu minggu, habis itu aktivitas lagi. Kami sudah minta mereka datang ke kantor untuk konfirmasi, tapi baru satu kali mereka datang. Masalah ini juga sudah kami sampaikan ke pimpinan hingga ke aparat penegak hukum (APH),” pungkasnya.
Keteguhan para pengelola tambang untuk tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat bahwa para pelaku merasa aman karena adanya “BEKINGAN” atau praktik “MAIN MATA” dengan oknum penegak hukum di wilayah Takalar. Senyum manis para pengelola di lokasi tambang seolah menjadi simbol lemahnya supremasi hukum di tingkat daerah kabupaten takalar.
Menanggapi carut-marutnya pengawasan tambang di Polsel, Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai APH di level kabupaten tidak becus dan tidak punya taring dalam menindak tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan tersebut.
“Kami menantang Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan. Jangan biarkan keresahan masyarakat Bulukunyi berlarut-larut. Jika APH di Takalar sudah tidak mampu atau sengaja tutup mata, maka Polda Sulsel harus mengambil langkah tegas, tutup lokasinya dan penjarakan pelakunya,” tegas Ketua Umum LPR.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang di wilayah tersebut dilaporkan masih fluktuatif, menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum benar-benar runtuh.






